Diduga Langgar Aturan, Kepala Desa Sukaluyu Libatkan Pihak Ketiga dalam Proyek Dana Desa

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50 WIB

50678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung , radarnews.co.id  <> Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat dari wilayah Kecamatan Pangalengan. Kepala Desa Sukaluyu, H. Koswara, A.Md, diduga melanggar aturan pengelolaan keuangan desa dengan menunjuk pihak ketiga untuk mengelola proyek rabat beton yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tahap II.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Koswara diduga telah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada Fitrah Ramadan Hidayat, Kepala Cabang CV Waluku Raya, sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Terusan Panyileukan Blok I No. 3. Dalam SPK bernomor 474/74/DS/V/2024 tersebut, pihak perusahaan ditunjuk untuk melaksanakan proyek pembangunan rabat beton jalan gang senilai Rp583 juta.

Yang menjadi sorotan, SPK tersebut menggunakan kop surat resmi Desa Sukaluyu dan mencantumkan logo Kabupaten Bandung, seolah memberikan legitimasi resmi dari pemerintah desa. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sukaluyu sebagai pihak pertama dan Kepala Cabang CV Waluku Raya sebagai pihak kedua, lengkap dengan cap desa dan materai resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut regulasi yang berlaku, pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa seharusnya dilakukan secara swakelola, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pembangunan yang dibiayai Dana Desa harus dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan dilarang melibatkan pihak ketiga.

Praktik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sukaluyu ini pun dinilai melanggar prinsip transparansi,Akuntabel dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.

” Sungguh kecewa jika benar proyek ini tidak melibatkan masyarakat. Padahal semangat Dana Desa itu untuk pemberdayaan warga dan membuka lapangan kerja lokal,” ujar salah seorang advokat (AEW), kepada media saat ditemui kediamannya, Kamis (01/05/2025).

Lebih lanjut AEW berharap ada penelusuran dari aparat terkait. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini dibiarkan dan menjadi kebiasaan.

Masih kata AEW, alangkah baiknya apabila Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

“Setiap kepala desa harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran publik. Jika ada penyimpangan, seyogyanya APIP dan APH melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AEW

Jika terbukti bersalah, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat serta dapat membawa konsekuensi hukum bagi oknum kepala desa yang bersangkutan. Red *A.S*

Berita Terkait

Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Demi Ekonomi dan Mobilitas Warga, Pembukaan Interchange Cikalong Wetan Mendesak Direalisasikan
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:04 WIB

SMK Bani Abdul Malik Bangun Jiwa Patriotisme dan Tanggung Jawab Melalui Upacara Bendera Rutin

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Demi Ekonomi dan Mobilitas Warga, Pembukaan Interchange Cikalong Wetan Mendesak Direalisasikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:41 WIB

Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Berita Terbaru