Diduga Langgar Aturan, Kepala Desa Sukaluyu Libatkan Pihak Ketiga dalam Proyek Dana Desa

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50 WIB

50714 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung , radarnews.co.id  <> Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat dari wilayah Kecamatan Pangalengan. Kepala Desa Sukaluyu, H. Koswara, A.Md, diduga melanggar aturan pengelolaan keuangan desa dengan menunjuk pihak ketiga untuk mengelola proyek rabat beton yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tahap II.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Koswara diduga telah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada Fitrah Ramadan Hidayat, Kepala Cabang CV Waluku Raya, sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Terusan Panyileukan Blok I No. 3. Dalam SPK bernomor 474/74/DS/V/2024 tersebut, pihak perusahaan ditunjuk untuk melaksanakan proyek pembangunan rabat beton jalan gang senilai Rp583 juta.

Yang menjadi sorotan, SPK tersebut menggunakan kop surat resmi Desa Sukaluyu dan mencantumkan logo Kabupaten Bandung, seolah memberikan legitimasi resmi dari pemerintah desa. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sukaluyu sebagai pihak pertama dan Kepala Cabang CV Waluku Raya sebagai pihak kedua, lengkap dengan cap desa dan materai resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut regulasi yang berlaku, pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa seharusnya dilakukan secara swakelola, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pembangunan yang dibiayai Dana Desa harus dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan dilarang melibatkan pihak ketiga.

Praktik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sukaluyu ini pun dinilai melanggar prinsip transparansi,Akuntabel dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.

” Sungguh kecewa jika benar proyek ini tidak melibatkan masyarakat. Padahal semangat Dana Desa itu untuk pemberdayaan warga dan membuka lapangan kerja lokal,” ujar salah seorang advokat (AEW), kepada media saat ditemui kediamannya, Kamis (01/05/2025).

Lebih lanjut AEW berharap ada penelusuran dari aparat terkait. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini dibiarkan dan menjadi kebiasaan.

Masih kata AEW, alangkah baiknya apabila Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

“Setiap kepala desa harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran publik. Jika ada penyimpangan, seyogyanya APIP dan APH melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AEW

Jika terbukti bersalah, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat serta dapat membawa konsekuensi hukum bagi oknum kepala desa yang bersangkutan. Red *A.S*

Berita Terkait

Tagline Boleh Berganti, Tetapi Integritas Jangan Dikompromikan
400+ KK dari 8 Desa Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Lampung, YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Penegakan Hukum Menyentuh Aktor Intelektua
Tindak Tegas Oknum yang Bermain-Main Dengan Laporan Masyarakat
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator
Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:19 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Jalin Hubungan kerja yang Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan masyarakat desa Binaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 05/Pining Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Sambangi Pesantren Komsos Bersama Ustad, Bahas Kerukunan Beragama

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Warga Pasca Bencana, TNI dan Masyarakat Gayo Lues Bergotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas Pedalaman, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Berita Terbaru