LBH PERADMI KBB GERAM: APARAT DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DINILAI TIDAK PROFESIONAL MELAYANI TAMU

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:15 WIB

50563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH PERADMI KBB GERAM: APARAT DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DINILAI TIDAK PROFESIONAL MELAYANI TAMU

Bandung  Barat , radarnews.co.id |20 Maret 2025 – Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (LBH PERADMI) DPD Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa martabatnya direndahkan saat berupaya meminta klarifikasi kepada Aparat Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, terkait sengketa jual beli rumah yang diduga bermasalah.

Kasus ini bermula dari temuan LBH PERADMI bahwa kliennya, selaku pembeli pertama, tidak diberitahu saat rumah yang telah dibelinya dialihkan kepada pihak kedua tanpa sepengetahuannya. Lebih parahnya, ditemukan adanya pencoretan berkas jual beli menggunakan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi LBH dan Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya ke Desa Margajaya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk meminta klarifikasi mengenai pencoretan dokumen penting serta perpindahan hak kepemilikan secara sepihak. “Seharusnya pihak desa mengundang klien kami sebagai pihak pertama sebelum melakukan transaksi dengan pihak kedua. Bukan justru memberitahukan setelah semuanya selesai,” ujarnya.

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang profesional dan respons yang kooperatif, kedatangan LBH PERADMI justru dianggap sebagai ancaman. Surat permohonan mediasi yang telah dilayangkan juga tidak mendapatkan tanggapan yang proporsional. Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam mediasi, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami datang dengan itikad baik untuk mencari solusi damai, tapi justru merasa diacuhkan. Seharusnya aparat desa berpegang teguh pada asas pelayanan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ketika dihubungi, Camat Ngamprah, Agnes, menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak Desa Margajaya. Namun, pernyataan dari Kepala Dusun (Kadus) Imam yang meminta LBH PERADMI langsung berkoordinasi dengan LBH dari pihak penjual dan pembeli justru memperkeruh suasana. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ada tanda tangan pejabat berwenang dalam dokumen ini, termasuk dari Ibu Camat atau PPATS, yang juga harus diklarifikasi,” tambah Wahyu.

Saat ini, LBH PERADMI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan. “Jika harus ke jalur litigasi, kami siap berargumentasi di pengadilan. Namun, selama masih ada ruang untuk musyawarah, kami berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan profesional,” pungkas Ketua LBH PERADMI.

Kasus ini akan terus dikawal hingga kebenaran terungkap dan hak-hak klien terlindungi. “Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit akan runtuh!” tutup Hairul Anwar dengan tegas. Red *Dudung *

Berita Terkait

Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi
PW GPA DKI Jakarta Nilai Irjen Agus Suryonugroho Pantas Sandang Bintang Tiga
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Karawang Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23 WIB

Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:23 WIB

Babinsa Tumbuhkan Rasa Kebersamaan Dengan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Binaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:20 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:15 WIB

Bersama Warga Babinsa Koramil 05/Pining gotong royong membersihkan jalan menuju perkebunan warga desa Ekan Kec. pining Kab. Galus

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Gotong Royong Bantu Warga Pemasangan Pipa Air Bersih

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Bazar Murah Meriahkan Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB