LBH PERADMI KBB GERAM: APARAT DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DINILAI TIDAK PROFESIONAL MELAYANI TAMU

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:15 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH PERADMI KBB GERAM: APARAT DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DINILAI TIDAK PROFESIONAL MELAYANI TAMU

Bandung  Barat , radarnews.co.id |20 Maret 2025 – Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (LBH PERADMI) DPD Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa martabatnya direndahkan saat berupaya meminta klarifikasi kepada Aparat Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, terkait sengketa jual beli rumah yang diduga bermasalah.

Kasus ini bermula dari temuan LBH PERADMI bahwa kliennya, selaku pembeli pertama, tidak diberitahu saat rumah yang telah dibelinya dialihkan kepada pihak kedua tanpa sepengetahuannya. Lebih parahnya, ditemukan adanya pencoretan berkas jual beli menggunakan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi LBH dan Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya ke Desa Margajaya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk meminta klarifikasi mengenai pencoretan dokumen penting serta perpindahan hak kepemilikan secara sepihak. “Seharusnya pihak desa mengundang klien kami sebagai pihak pertama sebelum melakukan transaksi dengan pihak kedua. Bukan justru memberitahukan setelah semuanya selesai,” ujarnya.

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang profesional dan respons yang kooperatif, kedatangan LBH PERADMI justru dianggap sebagai ancaman. Surat permohonan mediasi yang telah dilayangkan juga tidak mendapatkan tanggapan yang proporsional. Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam mediasi, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami datang dengan itikad baik untuk mencari solusi damai, tapi justru merasa diacuhkan. Seharusnya aparat desa berpegang teguh pada asas pelayanan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ketika dihubungi, Camat Ngamprah, Agnes, menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak Desa Margajaya. Namun, pernyataan dari Kepala Dusun (Kadus) Imam yang meminta LBH PERADMI langsung berkoordinasi dengan LBH dari pihak penjual dan pembeli justru memperkeruh suasana. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ada tanda tangan pejabat berwenang dalam dokumen ini, termasuk dari Ibu Camat atau PPATS, yang juga harus diklarifikasi,” tambah Wahyu.

Saat ini, LBH PERADMI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan. “Jika harus ke jalur litigasi, kami siap berargumentasi di pengadilan. Namun, selama masih ada ruang untuk musyawarah, kami berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan profesional,” pungkas Ketua LBH PERADMI.

Kasus ini akan terus dikawal hingga kebenaran terungkap dan hak-hak klien terlindungi. “Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit akan runtuh!” tutup Hairul Anwar dengan tegas. Red *Dudung *

Berita Terkait

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah
Dari Cianjur untuk Indonesia: Laboratorium Uji Pompa Pertanian Diharapkan Menjadi Pusat Pengembangan Mekanisasi dan Ketahanan Pangan Nasional
Ketua GMBI Bandung Barat Soroti Revitalisasi SDN Cinta Bakti, Diduga Dikerjakan Konsultan Berinisial W
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
Kemegahan Masjid Agung Medan: Simbol Harmoni, Sejarah, dan Wajah Baru Wisata Religi Sumatera Utara
 Pertamax Naik, Pertalite Bertahan: Benarkah Masyarakat Sedang Digiring Kehilangan Pilihan?
Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.
Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:45 WIB

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:56 WIB

Komsos,Cara Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:04 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:52 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Berita Terbaru