Satpolairud Polres Jepara Gencar Sosialisasikan Bahaya Destructive Fishing Kepada Nelayan Di Jepara

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:33 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Polres Jepara | Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jepara mengimbau nelayan tidak melakukan Destructive Fishing.

Hal itu dilakukan langsung dengan sosialisasi pada nelayan di aula Sapta pesona Pantai Kartini Jepara, pada Kamis (13/2/2025).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kasat Polairud AKP M Syaifuddin beserta anggota Satpolairud Polres Jepara dengan dihadiri berbagai kelompok nelayan tradisional, seperti kelompok nelayan cantrang, kelompok nelayan arat, pengelola agen kapal perikanan, kelompok nelayan sapta pesona, tokoh masyarakat pesisir hingga pengurus perikanan kapal poursin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan laut dan habitatnya khususnya di perairan laut Jepara.

Apa itu Destructive Fishing?

Destructive Fishing adalah menangkap ikan dengan cara merusak lingkungan perairan.

Misalnya dengan menggunakan bahan peledak, menggunakan potasium cyanide, strum dan jaring trawl serta jaring pukat harimau.

Destructive Fishing berbahaya karena dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan serta keberlangsungan kembang biak ikan.

“Apabila dikemudian hari masih ada yang melakukan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan maka dengan sangat terpaksa kami lakukan penegakkan hukum,” terang Kasat Polairud AKP M Syaifuddin mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Kamis (13/2/2025).

Nelayan diharapkan patuh akan aturan tangkap ikan ini, sebab apabila ekosistem laut rusak, terumbu karang banyak yang mati sehingga kembang biak ikan akan macet.

Hal ini akan membuat hasil laut berkurang dan berdampak pada ekonomi masyarakat.

Kabupaten Jepara sendiri merupakan salah satu kabupaten pesisir yang terletak di pantai utara Provinsi Jawa Tengah dengan garis pantai sepanjang 82,73 km. Sebagian masyarakatnya juga berprofesi sebagai nelayan.

(Rud)

Berita Terkait

HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:08 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31 WIB

HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:41 WIB

Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:22 WIB

Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:41 WIB

Setelah Menuai Kritik, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada PWI dan Seluruh Insan Pers

Berita Terbaru