Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak*

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:11 WIB

50546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27 Januari 2025 – Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. “Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.

(**RT)

Berita Terkait

HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Koramil 02/Rikit Gaib bangun jembatan perintis di Desa Mangang Kec. Rikit Gaib

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Sinergi TNI dan Warga Pacu Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Kungke Jaya hingga 73 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sinergi TNI dan Warga: Gotong Royong Rampungkan Perehapan Jembatan Gantung Dusun Atu Putih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Pos Ramil Dabun Gelang bangun jembatan perintis di Desa Kendawi Kec. Dabun Gelang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Komsos Di Desa, Cara Babinsa Berinteraksi Langsung Dengan Warga Di Wilayah Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855/RD Memperbaiki Lantai Papan Jembatan Gantung

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Berita Terbaru