Konflik UMK vs UMSK Jepara 2025: Warga Geram dengan Aksi Serikat Pekerja yang Dinilai Mengganggu

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 12:06 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara 27-1-2025– Polemik mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara tahun 2025 semakin memanas. Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah serikat pekerja menuai kritik tajam dari warga setempat, terutama setelah diketahui bahwa beberapa ketua serikat pekerja yang memimpin aksi tersebut bukan merupakan warga asli Jepara.

Warga mempertanyakan kepentingan di balik aksi demonstrasi yang sering terjadi. Mereka menilai, tuntutan kenaikan upah yang tidak mempertimbangkan kondisi perusahaan bisa berujung pada dampak negatif yang luas, seperti relokasi pabrik ke daerah lain yang memiliki UMK lebih rendah.

“Apakah mereka berpikir apa yang terjadi jika perusahaan pindah? Bagaimana nasib karyawan yang kehilangan pekerjaan? Apakah mereka juga memikirkan nasib UMKM di sekitar pabrik yang bergantung pada keberadaan perusahaan tersebut?” ujar salah satu warga yang geram dengan situasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga mengeluhkan bahwa aksi demonstrasi serikat pekerja sering mengganggu aktivitas karyawan yang sedang bekerja. Selain itu, gaya orasi yang dinilai kasar dan tidak sopan semakin memicu kegeraman masyarakat.

“Para ketua serikat yang bukan asli Jepara ini sering mengutamakan demo tanpa memikirkan dampaknya. Mereka bahkan menggunakan kata-kata kasar dalam orasi mereka. Bukannya membela hak pekerja, aksi ini justru mengganggu mereka yang sedang bekerja,” kata salah satu karyawan di pabrik kawasan industri Jepara.

Tuntutan kenaikan UMK yang dinilai tidak realistis memunculkan kekhawatiran bahwa perusahaan-perusahaan di Jepara akan memilih untuk pindah ke wilayah lain. Jika hal ini terjadi, warga Jepara yang paling merasakan dampaknya, termasuk potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan kerugian ekonomi pada UMKM yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pabrik.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengambil langkah tegas dalam menangani konflik ini. “Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aksi demo yang tidak jelas kepentingannya ini merugikan masyarakat Jepara,” ujar salah satu pelaku UMKM.

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Tenaga Kerja berjanji akan memfasilitasi dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak. “Kami ingin menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan perusahaan di Jepara,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Jepara.

Warga berharap aksi demonstrasi serikat pekerja yang dinilai merugikan ini segera dihentikan. Mereka menginginkan solusi yang lebih bermartabat dan tidak mengorbankan stabilitas ekonomi serta kehidupan masyarakat lokal.

(Rud)

Berita Terkait

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
IWOI BANTEN KECAM PRAKTIK TITIP-MENITIP SPMB 2026: UJI NYATA KOMITMEN GUBERNUR Andra Soni
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB