Polres Pelabuhan Belawan diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Siong Minyak di Pekan Labuhan

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:53 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan | Bisnis ilegal yang kerap dikenal kental oleh masyarakat awam pengepulan serta pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diduga adanya pembiaran tampa ada tindakan yang serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satunya saat wartawan melakukan investigasi di Jln KL Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan tepatnya hampir berseberangan dengan RSUD Bahtiar Jumat(03/01/2025) ditemui salah satu gudang diduga sebagai sarang pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi yang melanggar peraturan dan UUD migas.

Padahal sesuai UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Wartawan mencoba mencari informasi kepada salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan bahwa gudang tersebut memang sering mobil tangki biru putih dan juga mobil pickup bak tertutup lalu lalang sering keluar masuk ke gudang tersebut.

“Sepertinya itu memang gudang siong minyak bang, karna saya melihat sering disitu setiap harinya mobil tangki warna hijau putih dan mobil bak tertutup silih berganti keluar masuk kami juga heran sejauh ini Polisi belum pernah kami lihat merazia gudang itu padahal gudang termasuk gudang misterius menurut pendapat kami” ucap Warga ke Wartawan.

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Ketua Umum MPSU Angkat Bicara Terkait Polemik SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Wartawan Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Dipenjara dan DPO, Keluarga Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Viral Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara, Masyarakat Kecil Adukan Kapolrestabes Medan Ke Presiden Prabowo, Komisi III dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum : Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Itu Tidak Sah, Prematur dan Layak Dihentikan, Bukti Tidak Jelas!
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:02 WIB

Demi Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Warga Desa Tebing Abang

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:53 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Gerakkan Warga Air Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:50 WIB

Curanmor Sadis di Banyuasin: Pelajar Gasak Motor Korban Usai Intai Rumah, 2 Hari Ditangkap

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Gencarkan Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 17:12 WIB

Peringati HUT Ke-81 Pancasila, Polres Banyuasin Gelar Upacara Khidmat Bertema Pemersatu Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:46 WIB

Bhabinkamtibmas Betung Gerakkan Warga Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:55 WIB

Sukseskan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Banyuasin Gelar Fun Run Diikuti 1.000 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Aktif Gerakan Masyarakat Laksanakan Program P2B

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:21 WIB