Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, meminta masyarakat menyikapi polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat telah terhenti.

Menurutnya, hingga saat ini rumah sakit di Aceh masih melayani pasien melalui skema JKA.

“Masyarakat jangan langsung berasumsi pelayanan kesehatan berhenti. Faktanya, rumah sakit masih menerima pasien dengan skema JKA,” ujar Om Sur, Kamis , (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan validasi data kepesertaan agar program JKA lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut Om Sur, dalam program berskala besar yang mencakup jutaan penduduk, potensi kesalahan administrasi seperti salah input data atau perubahan status kepesertaan merupakan hal yang wajar dan perlu diperbaiki secara bertahap.

Ia menilai evaluasi data sangat penting karena selama ini Pemerintah Aceh menanggung pembiayaan JKA hampir untuk seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang sebenarnya telah memiliki jaminan kesehatan lain.

“Ada ASN, TNI, Polri, PPPK hingga aparatur gampong yang sebenarnya sudah memiliki jaminan kesehatan sendiri. Bahkan masih ada masyarakat mampu yang tercatat sebagai penerima manfaat. Karena itu validasi data penting agar anggaran benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Om Sur menyebut beban pembiayaan JKA sangat besar jika mengacu pada jumlah penduduk Aceh yang mencapai sekitar 5,7 juta jiwa. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan ulang untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran JKA, termasuk keterbukaan data jumlah pengguna layanan kesehatan di setiap kabupaten/kota.

“Publik perlu mengetahui bagaimana penggunaan anggaran JKA secara rinci, misalnya jumlah pasien pengguna JKA di Banda Aceh maupun daerah lain. Transparansi penting agar masyarakat memahami ke mana anggaran besar itu digunakan,” ujarnya.

Selain itu, Om Sur menilai langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah merupakan hal wajar di tengah kebutuhan pembangunan daerah dan upaya menjaga stabilitas keuangan Aceh.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan daerah, dan kondisi fiskal APBA.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha atau masyarakat yang tergolong mampu tetapi tetap tercatat sebagai penerima manfaat JKA.

“Tidak sedikit masyarakat mapan yang masih menggunakan fasilitas JKA. Bahkan sebagian memilih naik ke layanan VIP saat dirawat. Hal seperti ini perlu dihitung kembali secara detail agar program benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Terkait dinamika politik yang berkembang, Om Sur turut menanggapi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk pergantian Sekda Aceh dan Ketua DPRA.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan agar lebih fokus pada kepentingan rakyat dan meredam polemik politik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Penyegaran birokrasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Om Sur.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara konstruktif dan berbasis data, bukan sekadar memperkeruh suasana politik.

“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi harus membangun dan berdasarkan data. Fokus utama kita adalah memastikan rakyat Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak sambil menjaga keuangan daerah tetap sehat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal perbaikan sistem JKA secara objektif demi kepentingan masyarakat Aceh secara luas.(*)

Berita Terkait

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Adi Maros: Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah dalam Pengelolaan Gas South Andaman
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Tolak Stigmatisasi TNI di Papua, Tokoh Aceh Ini Ingatkan Peran Humanis Aparat di Pedalaman
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Bersama Warga, Gotong royong dalam Pembuatan awal pondasi Jembatan Gantung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Kembali Jembatan Gantung Dusun Tebangun Desa Pintu Gayo yang Putus Akibat Banjir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:26 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Cabe Merah di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:21 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:30 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:56 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Berita Terbaru