Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:19 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Suasana haru dan penuh tangisan menyelimuti halaman Pengadilan Negeri Medan usai majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan keluarga korban pencurian toko ponsel di Pancur Batu, Selasa (12/5/2026) sore. Putusan tersebut membuat keluarga korban tak kuasa menahan air mata setelah hakim Pinta Ulina Tarigan.

Kasus ini sendiri sebelumnya sudah sangat viral dan menjadi perhatian publik lantaran korban pencurian yang sempat ikut menangkap pelaku pencurian justru berujung menjadi tersangka dan secepat kila masuk daftar pencairan orang (DPO). Dari empat anggota keluarga yang terseret dalam perkara tersebut, satu orang kini ditahan dan ditangguhkan atas atensi Ketua Komisi III DPR RI, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tangisan keluarga pecah tepat setelah sidang selesai. Beberapa anggota keluarga terlihat menangis sambil memegang spanduk bergambar Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol harapan agar suara mereka dapat didengar pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya rakyat kecil yang mencari keadilan. Kami kecewa karena fakta-fakta yang muncul di persidangan seperti tidak dipertimbangkan,” ujar salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar.

Menurut pihak keluarga, selama persidangan berlangsung banyak hal yang dianggap janggal dan menimbulkan tanda tanya besar. Salah satunya terkait video saat penangkapan maling yang diputar di ruang sidang. Mereka menilai rekaman tersebut tidak memperlihatkan adanya tindakan penganiayaan ataupun pengeroyokan sebagaimana yang dituduhkan kepada pihak keluarga saat penangkapan pelaku pencurian di Hotel Kristal pada 23 September 2025.

“Video diputar langsung di persidangan, tapi tidak terlihat adanya penganiayaan seperti yang dituduhkan. Itu yang membuat kami bingung kenapa kami tetap dianggap bersalah,” ujar pihak keluarga.

Selain video, pihak keluarga juga menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pihak termohon. Menurut mereka, beberapa saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda dan bahkan kerap mengaku lupa saat dicecar pertanyaan penting oleh pihak pemohon maupun hakim.

Tak hanya itu, keluarga juga menilai ada keterangan saksi yang terkesan melebih-lebihkan situasi yang menurut mereka tidak pernah terjadi di lokasi kejadian.

“Kami melihat sendiri di persidangan ada saksi yang jawabannya berubah-ubah, ada yang sering bilang lupa, bahkan ada yang seperti membesar-besarkan kejadian,” ungkap salah satu keluarga.

Sorotan lain muncul saat saksi ahli yang dihadirkan pihak termohon memberikan keterangan di persidangan. Pihak keluarga dan kuasa hukum pemohon menilai saksi ahli beberapa kali terlihat kesulitan menjawab pertanyaan yang diajukan terkait unsur dugaan penganiayaan maupun mekanisme penetapan tersangka.

Meski berbagai hal itu diungkap dalam persidangan, majelis hakim tetap memutuskan menolak permohonan praperadilan .Kekalahan tersebut pun dianggap keluarga sebagai gambaran beratnya perjuangan masyarakat kecil saat berhadapan dengan institusi besar dalam proses hukum. Mereka mengibaratkan perjuangan itu seperti “kucing melawan harimau”.

“Kami keluarga kecil. Rasanya seperti kucing melawan harimau. Apapun yang kami lakukan apa pun yang kami ucapkan rasanya sulit mendapatkan keadilan,” ujar salah satu anggota keluarga sambil menangis.

Pihak keluarga juga mempertanyakan mengapa mereka yang mengaku menjadi korban pencurian justru kini harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka. Mereka mengaku saat kejadian pelaku pencurian bahkan disebut membawa senjata tajam berupa pisau.

“Keluarga kami empat orang jadi tersangka, satu ditahan, tiga lainnya dijadikan DPO. Ini sangat tidak adil. Apakah maling dilindungi di Indonesia ini? Kami disuruh polisi menangkap maling, malah kami jadi tersangka. Padahal pelaku membawa pisau saat itu,” ungkap pihak keluarga dengan nada kecewa.

Kasus tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik sehinggan menjadi atensi Komisi III DPR RI. Keluarga mengaku setelah kasus itu ramai diberitakan, mereka diundang untuk bertemu dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak di sebuah cafe di kawasan Medan Petisah.

Dalam pertemuan tersebut, menurut keluarga, hadir pula staf ahli Ketua Komisi III DPR RI yang ikut mendampingi mereka. Keluarga mengaku saat itu diminta untuk tidak lagi memviralkan kasus tersebut karena Kapolrestabes Medan disebut akan berupaya mencari penyelesaian.

“Kami diminta jangan lagi memviralkan kasus ini. Waktu itu kami dijanjikan menunggu satu sampai dua minggu untuk penyelesaian. Katanya kalau restorative justice tidak bisa, ada alternatif atau metode lain,” ujar pihak keluarga.

Namun setelah waktu berlalu, keluarga merasa janji tersebut tidak pernah terealisasi bahkan mereka malahan disuruh untuk memeinta maaf kepada orang tua maling yang melaporkan mereka itu sudah pernah kami lakukan, keluarga kami malahan diteriaki maling saat mengunjungi rumah mereka di sidikalang.

“Sekarang kami hanya menagih janji itu. Kami berharap ada perhatian terhadap nasib keluarga kami,” lanjutnya.

Di tengah kesedihan tersebut, keluarga korban juga secara terbuka meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman agar perkara yang mereka hadapi dapat diperhatikan secara serius.

Mereka berharap Komisi III DPR RI dapat mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait guna membahas perkara tersebut secara terbuka.

“Kami berharap Komisi III DPR RI mau membuka kasus ini secara terang benderang supaya masyarakat tahu fakta sebenarnya. Kami hanya ingin keadilan,” ujar keluarga.

Meski kalah dalam sidang praperadilan, pihak keluarga dan kuasa hukum menegaskan perjuangan hukum mereka belum berakhir. Mereka mengaku akan terus mencari langkah hukum lain demi memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran dalam perkara tersebut.(*)

Berita Terkait

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Pantau Harga Ikan Di Pasar Tradisional Wilayah Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0113/Gayo Lues

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang dampingi Penyaluran Makan Bergisi Gratis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Babinsa Koramil 01/Terangun Pantau Pembangunan KDKMP Desa Rumpi, Progres Capai 80 Persen

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 08:31 WIB