PERNYATAAN KEBERATAN DAN PERMOHONAN PENUNDAAN PROSES PENERBITAN AKTA KEMATIAN ATAS NAMA ALMARHUM JIMMY HUTAURUK

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 22:47 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada Yth. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL)

Kota Medan

Perihal: Pernyataan Keberatan dan Permohonan Penundaan Proses Penerbitan Akta Kematian atas nama Jimmy Hutauruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: FERNANDO HUTAURUK

Kedudukan: Abang kandung tertua dari almarhum Jimmy Hutauruk, dari enam bersaudara.

Atas nama pribadi dan menyampaikan keberatan dari keluarga besar Hutauruk, dengan ini secara resmi menyatakan keberatan terhadap proses permohonan penerbitan Akta Kematian atas nama adik kandung saya, JIMMY HUTAURUK, yang menurut pengetahuan dan keberatan kami telah diajukan oleh pihak pemohon tanpa terlebih dahulu memberikan pemberitahuan, penjelasan, maupun kesempatan kepada saya dan keluarga besar Hutauruk untuk mengetahui serta memberikan tanggapan atas materi keterangan yang disampaikan kepada pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL).

Adapun dasar dan alasan keberatan kami adalah sebagai berikut:

  1. BENTUK BANTUAN DAN KETERLIBATAN SAYA SEBELUMNYA

Bahwa selama berlangsungnya proses penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang berkaitan dengan almarhum adik saya, Jimmy Hutauruk, saya, FERNANDO HUTAURUK, selaku abang kandungnya, telah cukup banyak memberikan bantuan kepada pihak pemohon, khususnya dalam hal penyediaan, pemberian, serta kelengkapan berbagai dokumen dan berkas administrasi yang mereka perlukan.

Seluruh bantuan tersebut saya berikan atas dasar itikad baik, rasa kekeluargaan, serta harapan agar setiap proses penyelesaian administrasi dapat berjalan dengan benar, terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, bantuan yang selama ini telah saya berikan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk persetujuan tanpa batas terhadap setiap tindakan maupun proses administrasi berikutnya, terlebih apabila tindakan tersebut menyangkut keterangan, pernyataan, atau dokumen yang membawa nama saya maupun keluarga besar Hutauruk tanpa adanya pemberitahuan dan konfirmasi terlebih dahulu.

  1. KEBERATAN ATAS PROSES PENGURUSAN AKTA KEMATIAN YANG DILAKUKAN TANPA PEMBERITAHUAN DAN KLARIFIKASI

Bahwa terhadap proses pengurusan penerbitan Akta Kematian atas nama adik kandung saya, Jimmy Hutauruk, kami menemukan adanya tindakan dari pihak pemohon yang menimbulkan keberatan serius bagi saya dan keluarga besar Hutauruk.

Keberatan tersebut terutama berkaitan dengan adanya penyusunan, penghimpunan, maupun rekapitulasi keterangan dalam dokumen permohonan yang disampaikan kepada pihak DUKCAPIL tanpa terlebih dahulu memberitahukan isi, maksud, serta substansi keterangan tersebut kepada saya selaku abang kandung almarhum maupun kepada keluarga besar Hutauruk.

Kami menilai bahwa tindakan semacam ini tidak sepatutnya dilakukan secara sepihak, terlebih apabila materi keterangan yang disampaikan tersebut menyangkut identitas, hubungan kekeluargaan, riwayat, maupun kepentingan keluarga besar kami.

Kami tidak pernah diberikan kesempatan yang memadai untuk membaca, memeriksa, mengklarifikasi, ataupun memberikan tanggapan terhadap isi keterangan yang digunakan dalam proses permohonan tersebut.

Bagi kami, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan menyangkut prinsip keterbukaan, kebenaran informasi, keabsahan dokumen, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak yang memiliki hubungan kekeluargaan langsung dengan almarhum.

Oleh karena itu, kami meminta agar setiap keterangan yang mencantumkan atau membawa nama saya, FERNANDO HUTAURUK, maupun keluarga besar Hutauruk terlebih dahulu diperiksa kebenaran dan dasar penggunaannya.

  1. SIKAP DAN HASIL MUSYAWARAH KELUARGA BESAR HUTAURUK

Bahwa setelah saya bersama keluarga besar Hutauruk melakukan pembicaraan dan musyawarah mengenai persoalan tersebut, kami menilai bahwa proses yang ditempuh oleh pihak pemohon belum mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan penyelesaian secara kekeluargaan sebagaimana yang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam persoalan yang menyangkut hubungan keluarga.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, sampai dengan surat keberatan ini disampaikan, keluarga besar Hutauruk belum mencapai kesepakatan dan belum memberikan persetujuan resmi terhadap cara maupun substansi keterangan yang digunakan oleh pihak pemohon dalam proses pengurusan Akta Kematian tersebut.

Dengan demikian, kami meminta agar keberatan ini tidak diabaikan dan dijadikan bahan pertimbangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap permohonan yang sedang diajukan.

  1. PERMOHONAN TEGAS PENUNDAAN PROSES PENERBITAN AKTA KEMATIAN KEPADA DUKCAPIL

Sehubungan dengan seluruh uraian keberatan di atas, saya, FERNANDO HUTAURUK, atas nama pribadi dan menyampaikan sikap keberatan keluarga besar Hutauruk, dengan hormat tetapi tegas memohon kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar:

Menunda terlebih dahulu proses pemeriksaan dan penerbitan Akta Kematian atas nama Jimmy Hutauruk, sepanjang masih terdapat persoalan mengenai kebenaran keterangan dan keabsahan dokumen yang menjadi dasar keberatan kami, serta sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak menjadikan keterangan yang dipersoalkan sebagai dasar penerbitan dokumen sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap materi serta dokumen yang diajukan.

Memeriksa identitas, kedudukan, hubungan hukum, dan kewenangan pihak yang mengajukan permohonan penerbitan Akta Kematian tersebut.

Memberikan penjelasan secara tertulis mengenai status permohonan, pihak yang mengajukan, serta dokumen dan dasar administrasi yang digunakan, sepanjang dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Memberikan kesempatan kepada saya dan keluarga besar Hutauruk untuk menyampaikan klarifikasi serta bukti-bukti yang relevan sebelum pihak DUKCAPIL mengambil keputusan administratif atas persoalan yang sedang kami keberatkan.

Permohonan penundaan ini kami sampaikan sebagai langkah kehati-hatian untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi, penggunaan keterangan yang tidak sesuai fakta, maupun timbulnya persoalan hukum baru di kemudian hari.

Kami sangat berharap pihak DUKCAPIL dapat mempertimbangkan keberatan ini secara objektif, cermat, dan profesional berdasarkan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

  1. PERINGATAN TERHADAP POTENSI KONSEKUENSI HUKUM

Bahwa kami perlu menegaskan, apabila dalam proses pengurusan Akta Kematian tersebut ditemukan adanya penggunaan dokumen tanpa hak, pemberian keterangan yang tidak benar, pemalsuan dokumen, ataupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum sesuai dengan bukti dan fakta yang ditemukan.

Persoalan yang pada awalnya mungkin dipandang sebagai permasalahan administrasi maupun perselisihan keperdataan, apabila kemudian terbukti terdapat unsur perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, dapat kami tindak lanjuti melalui jalur hukum yang berwenang, baik melalui pengaduan maupun laporan kepada instansi penegak hukum.

Oleh sebab itu, kami mengingatkan agar pihak DUKCAPIL senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, transparansi, serta profesionalitas dalam memeriksa setiap dokumen dan keterangan yang dijadikan dasar penerbitan Akta Kematian atas nama Jimmy Hutauruk.

Kami tidak bermaksud menghalangi pencatatan peristiwa kematian yang benar dan sah menurut hukum. Namun, kami menghendaki agar seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan fakta, dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta prosedur administrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  1. PENEGASAN DAN PENUTUP

Demikian pernyataan keberatan dan permohonan penundaan proses penerbitan Akta Kematian atas nama almarhum Jimmy Hutauruk ini kami sampaikan secara resmi kepada pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.

Surat ini merupakan bentuk keberatan tertulis, sikap tanggung jawab, serta upaya perlindungan terhadap kepentingan dan hak keluarga besar Hutauruk agar tidak terjadi tindakan administratif yang didasarkan pada keterangan yang belum jelas, belum terverifikasi, atau masih dipersoalkan kebenarannya.

Kami meminta agar surat keberatan ini diterima, dicatat, diregistrasi, dan diberikan tanda terima resmi sebagai bukti bahwa pihak keluarga telah menyampaikan keberatan secara tertulis kepada instansi yang berwenang.

Kami juga memohon agar pihak DUKCAPIL memberikan jawaban atau tanggapan tertulis atas permohonan ini.

Besar harapan kami agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, bermartabat, transparan, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas perhatian, kebijaksanaan, dan tindak lanjut Bapak/Ibu Kepala Dinas, kami mengucapkan terima kasih.

Medan, 1 November 2026

Hormat saya,

FERNANDO HUTAURUK

Abang kandung tertua almarhum Jimmy Hutauruk

Mewakili penyampaian keberatan keluarga besar Hutauruk.

 

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. HUTAURUK.

Berita Terkait

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:40 WIB

Pasca Longsor, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Kawal Alat Berat Bersihkan Material longsoran

Senin, 2 November 2026 - 08:23 WIB

TNI DAN WARGA LANJUTKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA MERAH PUTIH DI DESA SINGAH MULE, KABUPATEN GAYO LUES

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Babinsa Komsos Dengan Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Minggu, 1 November 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Pasca Banjir di Desa Badak Kec. Dabun Gelang

Minggu, 1 November 2026 - 15:16 WIB

TNI dan Warga Bahu-Bahu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Ramung Musara

Minggu, 1 November 2026 - 15:12 WIB

JAGA STABILITAS HARGA KEBUTUHAN POKOK, BABINSA KORAMIL 01/TERANGUN PANTAU AKTIVITAS PEKAN LOS TERANGON

Minggu, 1 November 2026 - 10:31 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara

Berita Terbaru