Polisi Amankan 10 Pelaku Keributan di Wawonasa dan Banjer, Wakapolda: Kami akan Tindak Tegas

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:55 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Humas Polda Sulut – Polisi menangkap tersangka kasus keributan di 2 lokasi di Kota Manado, yaitu di Kelurahan Banjer dan Kelurahan Wawonasa.

Hal tersebut diungkap pada konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Jumat (3/1/2025) sore, dipimpin oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, didampingi Dirreskrimum, Kabid Humas dan Kapolresta Manado.

“Di TKP Wawonasa, Polisi menangkap 7 tersangka yaitu FM (17), RA (24), AD (16), DM, ML (21), AI (17) dan FB (19). Ketujuh tersangka merupakan warga Kecamatan Singkil. Sedangkan di TKP Banjer ada 3 tersangka yang diamankan, yaitu ZS (22), MT (42) dan FM. Ketiganya warga Kecamatan Tikala,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keributan di Wawonasa terjadi pada tanggal 25 Desember 2024 pukul 01.00 Wita sedangkan di Kelurahan Banjer terjadi pada tanggal 25 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 Wita.

“Para tersangka saling serang dengan menggunakan batu, petasan jenis roman candle, panah wayer, tombak, seng dan tripleks sebagai tameng,” terang Wakapolda.

Perkelahian di kedua lokasi tersebut menurut Brigjen Pol Bahagia Dachi, dipicu karena saling balas dendam antar kelompok.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya pada hari Jumat, 27 Desember 2024, Satreskrim Polresta Manado berkoordinasi dengan Tim Resmob Jatanras Polda Sulut melakukan identifikasi dan pemantauan CCTV di TKP, kemudian memeriksa saksi-saksi di TKP dan menjemput nama-nama yang telah diverifikasi ikut dalam kejadian di TKP. Setelah itu tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap masing-masing pelaku,” ungkap Wakapolda.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, yang berjumlah kurang lebih 10 orang.

Dari kedua TKP tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 3 buah pisau jenis badik, 1 buah pisau jenis samurai, 2 buah tombak, 1 buah pelontar, 5 buah panah wayer, 1 buah palu, 1 buah alat kikis besi, 1 buah kayu dan 1 buah ember yang berisikan potongan besi.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pasal 351 ayat (1) KUHP maksimal 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban

“Kalu ada masyarakat yang membuat panah wayer, saya minta stop dan laporkan bila mengetahui hal tersebut, karena ini sangat berbahaya. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penindakan terhadap kejahatan seperti ini dan akan ditelusuri sampai ke akar-akarnya. Kami juga akan mendirikan pos polisi di sekitar lokasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Wakapolda.

(*Rus)

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79 Berjalan Lancar, Kapolda Sulut Sampaikan Apresiasi
Polda Sulut Laksanakan Tabur Bunga di Laut Dipimpin Wakapolda
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Ojol
Kapolda Sulut Serahkan Hewan Kurban ke Panitia Idul Adha 1446 H
Rekrutmen Calon Anggota Polri di Polda Sulut Terapkan Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Kunjungi Polresta Manado, Kapolda Resmikan Gedung SPKT dan Berikan Pembekalan Motivasi Kerja kepada Personel
Polda Sulut Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM Tahun 2020-2023
Kapolda Sulut Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idulfitri 1446 Hijriah di Manado

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:59 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:57 WIB

Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Keberangkatan Kapal Ekspres Bahari dari Pelabuhan ASDP Kartini

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:10 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Bersama Warga

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:07 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Pancur Laksanakan Komsos Bahas Kondusifitas Lingkungan Bersama Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:43 WIB

Jalin Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:18 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:14 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:59 WIB