Ops Sikat I Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan DPO Kasus Curanmor 2019

Husnen Azhari

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:14 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Suak Tapeh pada 2019. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial J (40) yang merupakan DPO dalam perkara pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026. Tersangka J diamankan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di halaman parkir RSUD Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 07.30 WIB di kebun karet milik korban di Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

 

Saat kejadian, korban datang ke kebun untuk melakukan aktivitas menyadap karet. Sepeda motor miliknya, Honda Revo warna hitam hijau daun dengan nomor polisi BG-5916-JAB, diparkirkan di pinggir pondok kayu, sementara kunci kontak digantungkan pada tiang pondok.

 

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban melihat seseorang yang mencurigakan mendekati pondok. Saat korban mendekat, pelaku telah berhasil membawa sepeda motor miliknya. Korban kemudian berusaha mengejar dan menghadang pelaku.

 

Dalam pengejaran tersebut, korban mengenali salah satu pelaku sebagai OSKAR. Tidak lama kemudian, seorang saksi yang melintas juga menyampaikan kepada korban bahwa dirinya melihat Oskar membawa sepeda motor Honda Revo di jalan.

 

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp5 juta.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu DPO, yakni J, yang sedang berada di RSUD Banyuasin.

 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penangkapan. Petugas selanjutnya mengamankan J di halaman parkir RSUD Banyuasin dan membawanya ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menindaklanjuti perkara yang masih memiliki tersangka dalam daftar pencarian.

 

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Personel terus melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku yang masih menjadi DPO untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Abu Bakar.

 

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG-5916-JAB, sedangkan barang bukti tersebut tercatat dalam berkas terpisah/P21.

 

Dalam pemeriksaan awal, motif yang dilaporkan berkaitan dengan faktor ekonomi. Terhadap tersangka, penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.

 

Tersangka disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta tidak meninggalkan kunci kendaraan pada tempat yang mudah dijangkau.(Husnen)

Berita Terkait

“Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Aiptu Suseno, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”.
Tujuh Hotspot Terdeteksi di Wilayah Pulau Rimau, Polisi Lakukan Ground Check
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Betung Edukasi Warga Talang Ipuh
“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin ll Aiptu Joni Setiawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.
Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin ll Aiptu Puguh Wirawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan
Ground Check Hotspot di Desa Gasing, Polisi Pastikan Tidak Ada Api Aktif
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Betung Edukasi Warga Taja Raya II
Polres Banyuasin Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol Rony Samtana atas Amanah Baru di Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Dorong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani bawang

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Babinsa Koramil 03 Blangkejeren Perkuat Komsos Koordinasi Bersama PPL, Bahas Pengembangan Persawahan di Desa Binaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Guna Mengetahui Perkembangan Situasi di Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Rutin Lakukan Komsos

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Upacara Hut TNI ke-81, di Gayo Lues Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Upaya pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Gayo Lues terus digenjot

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:58 WIB

FWMO KBB Resmi Berdiri, Anne Nurgusari Tegaskan Pers Harus Independen dan Berbasis Fakta

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani bawang

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:05 WIB