Kepala Bank BNI Cabang Senayan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:26 WIB

501,088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Salah satu karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Senayan, Jakarta Pusat, bernama Klaudia Pelealu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh rekan kerjanya, Astiri Peberian Syamsir yang didamping kuasa hukumnya, M. Kapitra Ampera, atas tuduhan nama pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/6713/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaudia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 atu Pasal 311.

“Korban menjelaskan pada bulan September 2024 korban sedang berkumpul di kantor cabang BNI Senayan di dalam ruangan pimpinan cabang. Terlapor menanyakan di depan saksi, lu berdua itu ada hubungan spesial apa sama Sarido Ferdi, lo ngaku aja deh, udah banyak yang melapor ke gua,” kata Pitra menurikan omongan saksi, Selasa (5/11).

Pitra mengatakan, bahwa tuduhan perselingkuhan yang dituding terlapor tidak terbukti adanya. Sehingga kliennya memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Pitra berharap Penyidik Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan kliennya tersebut. Sebab, hal tersebut udah menyangkut nama baik kliennya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Direktur Utama (Dirut) bank BNI untuk mengevaluasi Kepala Bank BNI Cabang Senayan, Jakarta Pusat. Hal tersebut demi lingkungan kerja yang nyaman bagi karyawan.

“Saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus di evaluasi oleh direksi dan minta kepada penyidik kepolisian untuk menindak lanjuti laporan korban agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan apalagi perempuan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya*
Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan
Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan
Jaminan Kesehatan untuk UMKM, Rumah BUMN BRI Jepara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Serukan Penguatan Kedaulatan Pers Nasional Lewat Profesionalisme dan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB