Polda Sulut Tindak Penambangan Emas Tanpa Izin di Ratatotok

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:57 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Humas Polda Sulut – Sebuah lokasi kegiatan penambangan emas di Perkebunan Alason Kecamatan, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan, akhirnya ditutup oleh Polda Sulut.

Hal itu ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat menggelar konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Dirreskrimsus dan Wadirreskrimum.

“Tidak boleh ada penambangan illegal di wilayah Sulawesi Utara, apapun bentuknya. Bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat, tapi tetap walaupun itu area sendiri, jika mau menambang harus lewat aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang Pertambangan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi terhadap para pekerja, mereka mengaku sudah bekerja sejak bulan Juni 2024, dimana yang menjadi pengelola sekaligus pengawas di lapangan adalah lelaki berinisial YL yang merupakan warga negara asing.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penambangan emas tanpa izin ini, antara lain 1 tong penampungan karbon, 1 tas plastik merah berisikan karbon 1 terpal, material tanah dan batu, 1 pipa ukuran 3 inch warna putih, 1 selang ukuran 4 inch warna biru, 1 mesin alkon, 1 selang hos warna merah dan 1 selang hos warna hitam.

“Terlapor dikenakan Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliar,” pungkasnya.

(*rusdi)

Berita Terkait

Polda Sulut Tangani Perkelahian Antar Kelompok di Minahasa Tenggara, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi
Satgas TPPO Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan 5 CPMI Ilegal Direkrut Lewat Telegram, Dijanjikan Gaji hingga Rp23 Juta
Berawal Informasi dari Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut, Polsek Bandara Sam Ratulangi Bongkar Perekrutan CPMI Ilegal Tujuan Kamboja
Dicegah di Bandara Sam Ratulangi, Tiga Penumpang Tujuan Kamboja Bawa Oleh-Oleh Manado Saat Direkrut Sindikat TPPO
Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang, Dua Warga Manado Diselamatkan di Bandara
Stop TPPO! Polsek Bandara dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut Ajak Warga Melapor
Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan 3 Calon PMI Ilegal
Polda Sulut Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Samrat 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Polsek Banyuasin II Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Muara Sungsang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Aipda Ade Yasri, Ajak Warga Desa Telang Jaya Kec. Muara Telang Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Polsek Muara Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Margo Mulyo 16

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Zahrudin, Ajak Warga Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Imbau Warga Sungai Rengit Cegah Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Wahyu Agung Kamaludin, Ajak Warga Desa Lubuk Lancang Kec. Suak Tapeh Kembangkan Pekarangan Produktif

Berita Terbaru

REGIONAL

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:22 WIB