Orang Tua Andi Bintang Parawansah Adukan Oknum Brimob Inisial (SN) Ke DivPropam Sulsel

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:24 WIB

50952 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – radarnews.co.id | Andi Bintang Parawansah Seorang Masyarakat yang tinggal disalah satu desa yaitu didesa cikoang kecamatan mangarabombang kabupaten takalar sulawesi selatan yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum berinsial (NS) diduga seorang oknum Brimob, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku mendatangi rumah korbannya menggunakan motor bersama temannya, sesampai dirumah andi bintang (korban) disanalah terjadi penganiayaan yang menyebabkan luka pada korbannya.

Bahwa kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melakukan visum di Rs Padjonga dg ngalle dan melakukan pelaporan dipolres takalar sehingga Laporan dugaan tindak pidana ini tercatat dengan Nomor Polisi: LP/B/337/XI/2024/Spkt/Polres Takalar/Polda Sulsel Pada tanggal 15 November 2025 dan diduga pelaku telah ditetapkan tersangka atas kejadian tersebut.

Bahwa terkait kejadian tersebut kuasa hukum bersama orang tua korban mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) Wilayah kerja Polda Sulawesi Selatan tepatnya pada hari selasa tanggal 04 Februari 2025, dumas tersebut telah diterima sesuai Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/23/II/2025/SUBBAGYANDUAN yang diterima pihak Admin Bid Propam Polda Sulsel dengan teradu seorang oknum brimob inisial (NS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah orang tua korban saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mengunjungi Divpropam Polda Sulsel dan berharap pengaduan tersebut bisa ditindaki sehingga kedepannya oknum tidak asal memukul atau melakukan penganiayaan terhadap warga sipil. Ujarnya. (06/02/2025).

Selain itu beredar informasi bahwa oknum brimob tersebut melakukan upaya hukum dengan bermohon kiranya dilakukan Gelar Khusus di Polda Sulsel, atas tindakan tersebut Ahmad Yuskirman Sah.,S.H salah satu tim kuasa hukum andi bintang parawansah Memberikan Tanggapan Bahwa Gelar Khusus yang diduga dilakukan belum bisa kita pastikan kebenarannya namun jika memang dilakukan tidak ada masalah itu hak seseorang dalam mencari keadilan, akan tetapi yang perlu disadari bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan hukum lain selain hukum pidana dan tindakannya itu nyata dan kelakuan tersebut tidak sama sekali dapat dibenarkan. Ujar ahmad (07/02/2025).

Bersambung….

#Red

Berita Terkait

Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Aksesibilitas Desa, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Satgas Yonif 855/Raksaka Dharma dan Warga Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dampingi Revitalisasi Sekolah SMPIT BABUL QUR’AN Di Desa Bukit

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Pertik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Anggota Koramil 04/Kuta Panjang Bersama Warga Percepat Pengecetan Jembatan Gantung Desa Binaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855/RD Melaksanakan Pengecatan Jembatan Gantung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Jembatan Gantung Perintis Garuda I di Desa Kendawi selesai diresmikan, Warga Dapat Beraktivitas Kembali

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:38 WIB

​Perkokoh Akses Ekonomi Warga, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Finishing Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Berita Terbaru