Tenaga Kontrak RS Meuraxa Gigit Jari karena Tak Bisa Ikut PPPK, Pj Walikota Diminta Turun Tangan

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:06 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tenaga kontak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dikhabarkan terpaksa gigit jari karena tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh tidak mengusulkan nama-nama tenaga kontrak RSUD Meuraxa untuk masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini jelas-jelas keteledoran manajemen RS Meuraxa, sehingga selama ini ternya SK Tenaga Kontrak hanya ditandatangani oleh Direktur dan selama ini tak terbatas di database BKN,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK), Khairul Arifin SH, Senin 28 Oktober 2024.

Kata Khairul, tenaga kontrak atau non ASN di Rumah Sakit Meuraxa secara jelas telah dirugikan dalam hal ini, sehingga bertahun-tahun mengabdi ternyata tidak dimasukkan oleh manajemen RS ke database BKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Pj Wali Kota Banda Aceh bernomor 2553 tahun 2024 tentang Pengadaan P3K di Lingkungan Pemko Banda Aceh tahun 2024, RSUD Meuraxa malah mendapatkan alokasi untuk P3K yang mencapai 170 orang, mulai dari lulusan SLTA hingga Sarjana. Namun, apa boleh buat nasib para tenaga kontrak di RS Meuraxa tak bisa mengikuti formasi itu.

“Kita melihat kemungkinan besar ada miss komunikasi antara manajemen RS Meuraxa dan BPSDM Banda Aceh selama ini. Sehingga database tenaga kontrak di RS tersebut tak terdata di BKN, namun lagi-lagi semua itu tak terlepas dari kelalaian Direktur, Wakil Direktur dan manajemen sehingga dampaknya mengorbankan nasib tenaga kontrak,” ujarnya.

Menurut GMPK, selain adanya misi komunikasi, potensi lainnya yang terjadi adalah tata kelola manajemen RS Meuraxa yang belum baik sehingga harus tidak memperhatikan hal-hal yang krusial terkait pengelolaan SDM hingga database kepegawaian terutama non ASN.

“Untuk meningkatkan kinerja RS Meuraxa, Pj Walikota Banda Aceh harus bersikap tegas kepada manajemen RS tersebut. Jangan sampai nasib para tenaga kontrak atau non ASN yang ada di rumah sakit tersebut dianggap sebelah mata oleh pihak manajemen, karena hal itu nantinya berdampak kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Menurut GMPK, jika pada November nanti tidak dibuka lagi pendaftaran PPPK khususnya untuk pegawai kontrak RS Meuraxa yang katanya masuk dalam kategori III, maka tentunya akan menghadirkan kekecewaan mendalam bagi para tenaga kontrak yang telah mengabdikan diri untuk layanan kesehatan bagi masyarakat selama ini.

“Pj Walikota yang baru harus turun tangan dan benar-benar tegas terkait kinerja Direktur dan Manajemen RS Meuraxa agar ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi jika ada miss komunikasi antar Direktur atau Manajemen dengan instansi lainnya di dalam tubuh pemerintah Kota Banda Aceh, tentu ini tidak baik di kemudian hari,” lanjutnya.

Dia mengingatkan, jangan sampai karena manajemen rumah sakit hanya berambisi memaksimalkan serapan anggaran belanja, tapi justru mengabaikan kesejahteraan karyawannya. “Dengan anggaran pendapatan RS Meuraxa yang telah mencapai lebih Rp 150 Milyar, seharusnya tata kelola SDM dan kesejahteraan karyawannya lebih diperhatikan. Jangan sampai fokusnya bagaimana menghabiskan anggaran belanja untuk alkes dan pembangunan fisik belaka, sementara bagian lainnya yang sifatnya non fisik justru terabaikan,”tutupnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme di Kantor Polisi, Mualem Desak Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual
Ketertutupan Informasi BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Mengkhawatirkan, LIRA Tekankan Perlu Audit BPK
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 Di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Gayo Lues
Papan Larangan Masih Berdiri, Tapi PT HOPSON Diduga Tetap Produksi — LIRA Sebut Ini Bukti Pembangkangan Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 23:01 WIB

Gerak Cepat Bupati Takalar: Dokumen Kapal Nelayan Dipercepat, Akses BBM Subsidi Kini Lebih Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 15:47 WIB

Sesuai Himbauan Bupati Karo Agar Masyarakat Tidak Membuang Sampah di Saluran Drinase,Kepala PUPR Edward Sinulingga Terjun ke Lokasi Dranase Yang Tersumbat Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di SMP Negeri 1 Pining

Berita Terbaru