Tenaga Kontrak RS Meuraxa Gigit Jari karena Tak Bisa Ikut PPPK, Pj Walikota Diminta Turun Tangan

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:06 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tenaga kontak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dikhabarkan terpaksa gigit jari karena tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh tidak mengusulkan nama-nama tenaga kontrak RSUD Meuraxa untuk masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini jelas-jelas keteledoran manajemen RS Meuraxa, sehingga selama ini ternya SK Tenaga Kontrak hanya ditandatangani oleh Direktur dan selama ini tak terbatas di database BKN,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK), Khairul Arifin SH, Senin 28 Oktober 2024.

Kata Khairul, tenaga kontrak atau non ASN di Rumah Sakit Meuraxa secara jelas telah dirugikan dalam hal ini, sehingga bertahun-tahun mengabdi ternyata tidak dimasukkan oleh manajemen RS ke database BKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Pj Wali Kota Banda Aceh bernomor 2553 tahun 2024 tentang Pengadaan P3K di Lingkungan Pemko Banda Aceh tahun 2024, RSUD Meuraxa malah mendapatkan alokasi untuk P3K yang mencapai 170 orang, mulai dari lulusan SLTA hingga Sarjana. Namun, apa boleh buat nasib para tenaga kontrak di RS Meuraxa tak bisa mengikuti formasi itu.

“Kita melihat kemungkinan besar ada miss komunikasi antara manajemen RS Meuraxa dan BPSDM Banda Aceh selama ini. Sehingga database tenaga kontrak di RS tersebut tak terdata di BKN, namun lagi-lagi semua itu tak terlepas dari kelalaian Direktur, Wakil Direktur dan manajemen sehingga dampaknya mengorbankan nasib tenaga kontrak,” ujarnya.

Menurut GMPK, selain adanya misi komunikasi, potensi lainnya yang terjadi adalah tata kelola manajemen RS Meuraxa yang belum baik sehingga harus tidak memperhatikan hal-hal yang krusial terkait pengelolaan SDM hingga database kepegawaian terutama non ASN.

“Untuk meningkatkan kinerja RS Meuraxa, Pj Walikota Banda Aceh harus bersikap tegas kepada manajemen RS tersebut. Jangan sampai nasib para tenaga kontrak atau non ASN yang ada di rumah sakit tersebut dianggap sebelah mata oleh pihak manajemen, karena hal itu nantinya berdampak kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Menurut GMPK, jika pada November nanti tidak dibuka lagi pendaftaran PPPK khususnya untuk pegawai kontrak RS Meuraxa yang katanya masuk dalam kategori III, maka tentunya akan menghadirkan kekecewaan mendalam bagi para tenaga kontrak yang telah mengabdikan diri untuk layanan kesehatan bagi masyarakat selama ini.

“Pj Walikota yang baru harus turun tangan dan benar-benar tegas terkait kinerja Direktur dan Manajemen RS Meuraxa agar ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi jika ada miss komunikasi antar Direktur atau Manajemen dengan instansi lainnya di dalam tubuh pemerintah Kota Banda Aceh, tentu ini tidak baik di kemudian hari,” lanjutnya.

Dia mengingatkan, jangan sampai karena manajemen rumah sakit hanya berambisi memaksimalkan serapan anggaran belanja, tapi justru mengabaikan kesejahteraan karyawannya. “Dengan anggaran pendapatan RS Meuraxa yang telah mencapai lebih Rp 150 Milyar, seharusnya tata kelola SDM dan kesejahteraan karyawannya lebih diperhatikan. Jangan sampai fokusnya bagaimana menghabiskan anggaran belanja untuk alkes dan pembangunan fisik belaka, sementara bagian lainnya yang sifatnya non fisik justru terabaikan,”tutupnya.

Berita Terkait

Wagub Aceh Soroti Tambang Ilegal Perusak Alam
M. Purba Tegas: Transparansi Dana Desa Tak Bisa Dibungkam dengan Somasi
SAPA: Kritik Bukan Serangan, Tapi Bentuk Kepedulian
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Prihatin! Sepeda Motor Petugas Damkar Cileunyi Hilang Saat Berjibaku Padamkan Api
DPR Dinilai Tak Efektif, SAPA: Rakyat Makin Miskin, Pejabat Makin Kaya
SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB