Bandung – Radarnews.co.id // Seminar Nasional bertajuk Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Aula Saba Universitas Pasundan (Unpas), Tamansari, pada Senin (22/6), menjadi ruang diskusi yang dinamis dan penuh gagasan.
Berbagai pandangan, baik yang mendukung maupun mengkritisi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mengemuka dalam forum yang dihadiri akademisi, mahasiswa, alumni, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Salah satu sorotan datang dari kelompok Alumni Muda Universitas Pasundan yang menyampaikan evaluasi kritis terhadap implementasi kebijakan KDMP. Menurut mereka, program yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa tersebut memiliki tujuan yang baik, namun perlu didukung dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi diskusi, para alumni menyampaikan pandangan bahwa pelaksanaan program terkesan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat sehingga berpotensi menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari aspek tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, hingga keberlanjutan usaha koperasi di masa mendatang.
Sebagai bentuk kontribusi akademik dan kepedulian terhadap pembangunan nasional, mereka menyusun sebuah Policy Memo yang berisi analisis serta rekomendasi kebijakan untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
“Policy memo ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kondisi bangsa dan negara. Dokumen tersebut berisi evaluasi kritis terhadap kebijakan Koperasi Desa Merah Putih agar pelaksanaannya lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa,” ujar Parilla Budi Putra, perwakilan Alumni Muda Unpas.
Dalam dokumen tersebut, Alumni Muda Unpas mengajukan sejumlah rekomendasi yang dinilai dapat memperkuat keberhasilan program KDMP.
Transformasi Model Bisnis Koperasi
Rekomendasi pertama adalah mengubah orientasi KDMP dari konsep toko ritel modern menjadi pusat distribusi atau grosir yang mampu menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau bagi warung-warung kecil di desa.
Menurut mereka, model ini berpotensi menghindari persaingan langsung antara koperasi dan pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa. Sebaliknya, koperasi dapat berperan sebagai penguat rantai pasok yang membantu meningkatkan daya saing usaha warga.
Penguatan Regulasi dan Kajian Kelayakan
Alumni juga mendorong pemerintah menerbitkan regulasi yang lebih tegas terkait penggunaan Dana Desa untuk pengembangan KDMP. Mereka mengusulkan agar penggunaan anggaran baru dapat dilakukan setelah tersedia dokumen studi kelayakan dan analisis dampak ekonomi yang memadai.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap investasi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat serta meminimalkan risiko pemborosan anggaran negara.
Peningkatan Kapasitas Tata Kelola
Selain aspek regulasi, para alumni menilai kualitas tata kelola menjadi faktor penentu keberhasilan koperasi. Karena itu mereka merekomendasikan adanya pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pengurus koperasi maupun perangkat desa, khususnya dalam bidang manajemen keuangan, administrasi usaha, serta pengelolaan risiko.
Dengan kapasitas pengelolaan yang lebih baik, koperasi diharapkan mampu berkembang secara profesional dan akuntabel.
Pilot Project Sebelum Diterapkan Secara Luas
Rekomendasi lain yang mendapat perhatian adalah usulan pelaksanaan pilot project atau proyek percontohan di 10 hingga 20 desa yang mewakili karakteristik wilayah maju, berkembang, dan tertinggal.
Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat mengukur efektivitas program secara objektif sebelum melakukan ekspansi nasional. Program percontohan tersebut diusulkan mencakup penguatan kapasitas pengurus koperasi, digitalisasi tata kelola dan pencatatan keuangan, integrasi dengan BUMDes, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Selain itu, pemerintah diminta menetapkan indikator kinerja yang jelas, seperti tingkat partisipasi anggota, pertumbuhan omzet usaha, keberlanjutan keuangan koperasi, hingga dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa.
Menurut para penyusun policy memo, pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) akan menghasilkan gambaran yang lebih akurat mengenai praktik terbaik, hambatan implementasi, dan kebutuhan penyesuaian regulasi sebelum program diperluas ke daerah lain.
Wujud Kepedulian Akademik
Terlepas dari perbedaan pandangan yang muncul dalam seminar, seluruh peserta sepakat bahwa penguatan ekonomi desa merupakan tujuan yang harus didukung bersama. Diskusi yang berlangsung menunjukkan bahwa ruang akademik tetap menjadi tempat penting untuk menguji kebijakan publik secara objektif dan konstruktif.
Melalui policy memo tersebut, Alumni Muda Universitas Pasundan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan sehingga program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi agenda pembangunan jangka pendek, tetapi mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






































