Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot

Bandung Barat — Aktivitas dugaan penjualan obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer secara bebas di kawasan Jalan Cimareme Terminal Dapur, Kabupaten Bandung Barat, menuai keresahan warga. Lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi obat terlarang tersebut disebut beroperasi secara terselubung dan meresahkan lingkungan sekitar.

Warga mengaku khawatir peredaran obat keras tanpa izin itu akan merusak generasi muda serta memicu meningkatnya gangguan keamanan dan kriminalitas di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat menilai aktivitas tersebut seolah berjalan bebas tanpa pengawasan ketat.

“Sudah lama bikin resah. Takut anak-anak muda jadi korban penyalahgunaan obat-obatan,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, peredaran dan penjualan obat keras tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan. Pelaku dapat dijerat Pasal 435 dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, keamanan, serta izin edar.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penertiban dan pengawasan agar peredaran obat keras ilegal tidak semakin meluas di lingkungan masyarakat. * Red tim investigasi ,*

Berita Terkait

Bupati Takalar Daeng Manye Turun ke Sawah, Warga dan Petani Sambut Antusias di Polongbangkeng Utara
Serentak Se-Indonesia, Lapas Kupang Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda
Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:06 WIB

Sidang Praperadilan Korban Pencurian Nangkap Maling Jadi Tersangka, Saksi : Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan dan Penyetruman Terhadap Pelaku Pencurian di Hotel Kristal

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

Fakta Sebenarnya Terungkap di Pengadilan! Sherly Manger Hotel Kristal Bantah Ada Penganiayaan Terhadap Maling Toko Ponsel Pancur Batu

Jumat, 3 April 2026 - 00:56 WIB

Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Tuding Ada Permainan Kotor dalam Proses Gadai

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:40 WIB

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:09 WIB

Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:41 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Berita Terbaru