AGARA, RADARNEWS .| Proyek raksasa rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Lawe Harum, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Proyek senilai Rp26,27 miliar yang didanai APBN 2025 tersebut dituding dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara secara blak-blakan mengungkap adanya aroma kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang saat ini masih berjalan tersebut. Konstruksi ‘Tambal Sulam’ di Atas Puing Lama. Aktivis LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat menunjukkan kualitas pekerjaan yang sangat memprihatinkan. Temuan di lapangan mengindikasikan adanya praktik “adu manis” alias sekadar memoles struktur lama.
“Pekerjaan ini terlihat seperti tambal sulam. Beberapa bagian konstruksi baru justru dibangun di atas struktur lama yang sudah rusak tanpa ada perbaikan menyeluruh. Ini bukan perencanaan matang, ini membahayakan fungsi irigasi jangka panjang,” tegas Saleh Selian dalam rilis resminya, Senin (4/5).
Pantauan tim di lokasi memperlihatkan dinding beton yang baru dicor tampak tidak rapi dan mulai menunjukkan gejala keretakan di bagian bawah. Ironisnya, bagian bangunan yang sempat diterjang banjir diduga hanya ditutup semen tipis tanpa penguatan struktural yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Intervensi ‘Bekingan’ dan Lemahnya Pengawasan. Proyek dengan nomor kontrak PB 0201-Bws 1.6.1/1704 ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan pengawas Agrinas Jaladri. Meskipun melibatkan BUMN besar, pengawasan di lapangan dinilai sangat lemah. LIRA bahkan mencium adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak kuat yang membekingi proyek ini, sehingga pelaksana terkesan “kebal” dan minim kontrol. Hal ini dianggap berisiko tinggi menciptakan kerugian negara jika terus dibiarkan. Desak Mabes Polri dan Kejagung Turun Tangan. Mengingat proyek masih dalam tahap pengerjaan, Saleh Selian mendesak aparat penegak hukum (APH) tingkat pusat untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Tujuan: Mencegah kerugian negara sejak dini.
Dampak: Memastikan keberlangsungan sektor pertanian dan program swasembada pangan nasional.
Tuntutan: Penyelidikan menyeluruh terhadap metode kerja dan transparansi anggaran.
“Kami minta Mabes Polri dan Kejagung RI turun langsung. Jangan tunggu proyek selesai dan uang negara habis baru bertindak. Langkah preventif harus dilakukan sekarang demi kepentingan petani di Aceh Tenggara,” tambah Saleh.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan LIRA tersebut.
RADARNEWS akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan akuntabilitas proyek strategis nasional ini tetap terjaga.
LAPORAN TIM RADARNEWS.
FRRNANDO. H






































