Radarnews | Kriminal & Kemanusiaan
Aceh Tenggara — Bumi Sepakat Segenep kembali berduka. Di balik rimbunnya tanaman jagung Desa Darul Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, sebuah nalar kemanusiaan telah mati. Jen (15) — bukan nama sebenarnya — seorang gadis remaja yang hidup dalam keterbatasan sebagai penyandang disabilitas, terpaksa menelan pahitnya kenyataan setelah menjadi mangsa keji pria berinisial As alias Is.
Kronologi yang Mengiris Hati
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tragedi ini terkuak bukan karena pengakuan, melainkan lewat mata tajam warga yang masih memiliki nurani. Saksi mata, Ny. S, sempat menaruh curiga saat melihat pelaku menggiring korban menuju area perkebunan jagung yang sunyi. Insting seorang ibu membawanya memanggil bala bantuan warga untuk menyisir lokasi.
Ketakutan itu menjadi nyata. Saksi berinisial Sh memergoki korban keluar dari rimbun jagung dengan kondisi pakaian yang berantakan — sebuah pemandangan yang seketika menyulut api amarah warga. Namun, fakta yang lebih menyakitkan terungkap saat Ny. Yen (53), ibu kandung korban, mencoba berkomunikasi dengan sang putri. Dengan keterbatasan yang ia miliki, korban mengisyaratkan luka yang lebih dalam: ia telah dicabuli sebanyak tiga kali.
“Ini bukan sekadar tindak pidana; ini adalah serangan terhadap martabat kemanusiaan yang paling rapuh,” ungkap seorang warga dengan nada getir.
LIRA Pasang Badan: “Tangkap atau Masyarakat yang Bertindak!”
Merespons lambatnya bayang-bayang keadilan, DPC LSM LIRA Indonesia Kecamatan Lawe Sigala-gala langsung mengambil sikap “pasang badan”. Bakri Andi, pengurus LIRA yang mendampingi ibu korban ke Polres Aceh Tenggara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini menguap di meja penyidik.
“Kami tidak datang untuk sekadar melapor, kami datang untuk menuntut keadilan! Korban adalah anak di bawah umur dan menyandang disabilitas — kelompok paling rentan yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi,” tegas Bakri Andi kepada tim Radarnews.
“Kami mendesak Polres Aceh Tenggara segera menyeret pelaku ke balik jeruji besi. Jangan beri ruang napas bagi predator anak! Jika hukum tumpul pada kasus sekecil ini, maka rasa aman di Aceh Tenggara telah mati.”
Darurat Perlindungan Anak
Kasus memilukan di Lawe Sigala-gala ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Ketika seorang anak disabilitas tidak lagi aman di lingkungan desanya sendiri, maka ada yang salah dengan sistem perlindungan kita.
Masyarakat kini menunggu dengan napas tertahan. Akankah hukum berdiri tegak untuk si lemah, ataukah predator tersebut tetap melenggang bebas di bawah bayang-bayang perkebunan jagung?
Tim Liputan Radarnews
Fernando H.






































