Polres Banyuasin Bekuk Buruh Pengedar Sabu 10,60 Gram di Pinggir Jalan Palembang-Betung

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:48 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan meringkus seorang buruh berinisial DH (43) di pinggir Jalan Palembang-Betung, tepatnya di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Penangkapan DH yang berdomisili di Jalan Palembang Betung Dusun III, Kelurahan Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan seorang laki-laki yang kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Tim kami melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan warga. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, kami segera melakukan upaya paksa tangkap tangan di TKP,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin

 

Saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,60 gram yang tersimpan rapi di kantong celana sebelah kiri milik DH. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone android yang saat itu berada di tangan kanan pelaku, yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.

 

“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami amankan dan bawa ke Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

DH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Dengan pasal berlapis tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

“Kami tidak akan berhenti memburu pengedar dan bandar narkoba. Partisipasi masyarakat sangat berharga bagi kami,” ujar kasat

Editor, Husnen

Berita Terkait

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aipda Azhari ,Ajak Warga Kelurahan Betung Kec. Betung Dukung P2B
Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan
Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aiptu Wisnu Wijaya ,Ajak Warga Desa Sri Tiga Kec. Sumber Marga Telang Dukung P2B
Hotspot Terdeteksi di Desa Bukit, Polsek Betung Lakukan Ground Check dan Tingkatkan Pencegahan Karhutla
Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Aipda Ofeet Army Putra ,Ajak Warga Desa Sungsang IV Kec. Banyuasin ll Dukung P2B
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Bripka Anton Lendra ,Ajak Warga Desa Biyuku Kec. Suak Tape Dukung P2B

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:53 WIB

Jonny w grze – mistrzowskie zagrania bez wysiłku

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

King Billy Unmasked — The Secret Reign

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Pondasi jembatan hantung perintis diselesaikan untuk Akses menuju lahan sawah dan perkebunan

Rabu, 9 September 2026 - 10:46 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Monitor Pembuatan Sabodam di Desa Pepelan

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Warga yang mengalami Musibah Kebakaran, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Puing-Puing bangunan

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIB

Coronavirus disease 2019

Selasa, 8 September 2026 - 22:58 WIB

Jak zdobyć voucher free spins w Mostbet na nowe gry?

Selasa, 8 September 2026 - 22:29 WIB

Стратегии для создания сложных купонов на 1хБет

Berita Terbaru

REGIONAL

Jonny w grze – mistrzowskie zagrania bez wysiłku

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:53 WIB

REGIONAL

King Billy Unmasked — The Secret Reign

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:51 WIB