Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 14:10 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*Banyuasin* – Unit Reskrim Polsek Muara Telang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Seorang pria berinisial HN (30) diamankan polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Toko Sentra Mart, Desa Telang Rejo. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berupa mainan remote control dan boneka dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

 

Kasus tersebut diketahui setelah pihak toko melakukan pengecekan kamera CCTV pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pengecekan, kamera CCTV yang terpasang di toko diketahui telah ditutupi menggunakan bekas kardus.

 

Selain itu, ditemukan lubang pada bagian dinding toko dengan ukuran sekitar 50 sentimeter. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya melakukan pencurian pada dini hari.

 

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Telang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

 

Setelah menerima laporan, personel Reskrim Polsek Muara Telang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian mengamankan tersangka **HN** untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Muara Telang.

 

Dari penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kardus berisi mainan remote control dan boneka.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polsek Muara Telang.

 

“Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Abu Bakar.

 

Dalam penanganan perkara, penyidik telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari menerima laporan polisi, pemeriksaan saksi, gelar perkara, penyitaan barang bukti hingga pemeriksaan terhadap tersangka.

 

Tersangka HN diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melengkapi proses pemberkasan untuk tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Husnen)

Berita Terkait

Polres Banyuasin Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja HKBP KM 14 melalui Minggu Kasih
Langkah Awal Menuju Bahagia, Lamaran Cristy dan Ferdy Berlangsung Hangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Aipda M Ibrahim, Ajak Warga Desa Karang Anyar Kec. Muara Padang Kembangkan Pekarangan Produktif
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya II
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Aipda Musmulyadi, Ajak Warga Desa Suka Mulya Kec. Betung Kembangkan Pekarangan Produktif
Polres Banyuasin Gelar Subuh Keliling Serentak, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Patroli Terpadu di Desa Pulau Muning, Tim Gabungan Gencarkan Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12 WIB

​Sinergi Babinsa dan Linmas Atur Lalu Lintas di Jembatan Gantung Garuda Merah Putih, Pastikan Kelancaran Akses Petani Uning Pune

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:42 WIB

ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Babinsa Koramil 04/Kutapanjang Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis bagi Siswa dan Kelompok 3B

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bantu Warga Jemur Padi, Wujud Dukungan TNI dalam Ketahanan Pangan

Berita Terbaru