Napoleon Bonaparte: Jenderal Penjagal Hukum di Balik Lenyapnya Red Notice Djoko Tjandra

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 07:48 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS. INVESTIGASI KHUSUS

Skandal Irjen Polisi Napoleon Bonaparte adalah bukti telanjang bahwa hukum di negeri ini bisa dilumpuhkan dari dalam oleh orang yang seharusnya menjaganya. Bukan oleh preman jalanan, bukan oleh mafia kelas teri, melainkan oleh seorang jenderal bintang dua yang duduk di kursi paling strategis Polri: Kepala Divisi Hubungan Internasional.

Napoleon bukan orang sembarangan. Ia adalah pintu gerbang Indonesia ke jaringan kepolisian dunia, Interpol. Di tangannya, data buronan internasional dikunci. Namun kekuasaan itu justru ia jual murah demi kepentingan pribadi. Buronan kakap kasus korupsi, Djoko Tjandra, yang seharusnya diburu lintas negara, malah “dibersihkan” statusnya dari sistem Interpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta pengadilan membongkar kejahatan yang lebih menjijikkan dari sekadar pelanggaran prosedur. Dengan imbalan suap Rp6,1 miliar, Red Notice Djoko Tjandra dihapus. Satu klik, satu tanda tangan, satu pengkhianatan. Negara dirugikan, hukum dipermalukan, dan publik dibohongi.

Akibat penghapusan ilegal itu, Djoko Tjandra bebas keluar-masuk Indonesia tanpa terdeteksi. Imigrasi lumpuh, aparat kecolongan, dan sistem pengawasan internasional dibuat tak bergigi. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena pejabatnya berkhianat.

Kasus ini menampar keras klaim reformasi kepolisian. Apa artinya modernisasi sistem jika pemegang kendalinya adalah pedagang jabatan? Apa makna slogan “Presisi” jika keadilan bisa dimatikan di balik meja kekuasaan? Dalam kasus ini, hukum tidak kalah oleh kejahatan, melainkan dijual oleh penjaganya sendiri.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Napoleon Bonaparte bukan pemain tunggal. Kasus ini memunculkan kecurigaan publik tentang adanya jaringan, pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan struktural. Pertanyaannya sederhana namun mengerikan: mungkinkah seorang jenderal melakukan kejahatan sebesar ini tanpa ada yang tahu atau pura-pura tidak tahu?

Vonis berat yang dijatuhkan pengadilan memang mengakhiri karier Napoleon sebagai perwira Polri. Namun vonis itu tidak menghidupkan kembali kepercayaan publik yang telah mati dibunuh keserakahan. Luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam dari sekadar hukuman penjara.

Segenap anak bangsa menolak untuk lupa. Kasus Napoleon Bonaparte harus dicatat sebagai kejahatan institusional, bukan sekadar kejahatan individu. Ini adalah alarm darurat bahwa kekuasaan tanpa pengawasan hanya akan melahirkan pengkhianat berseragam.

Jika reformasi kepolisian masih setengah hati,  Ingat skandal seperti ini bukan akhir, Melainkan awal kehancuran dari segala kepercayaan publik.  Dan ketika rakyat tak lagi percaya pada penegak hukum, Maka yang mati bukan hanya keadilan,  Melainkan negara yang ada didalam hukum itu sendiri.

LAPORAN  : FERNANDO. HUTAURUK

Berita Terkait

PII Gelar Simposium Pendidikan dan HARBA ke-79, Hadirkan Tokoh Akademisi Nasional
Listrik Padam Serentak di Sejumlah Wilayah Sumatera, Warga Panik dan Pertanyakan Penyebab Gangguan PLN
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
PW GPA DKI Jakarta Nilai Irjen Agus Suryonugroho Pantas Sandang Bintang Tiga
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Karawang Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Demokrasi
Estafet Kepemimpinan FKPPI Takalar: Syafri Havid, Empat Dekade Pengabdian Berbuah Amanah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Betung Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:18 WIB

*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:41 WIB

POLRES BANYUASIN SIAP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS CEK LANGSUNG LAHAN JAGUNG KWARTAL II DI DESA MEKAR JAYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Pastikan Teknisi WiFi yang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Perbaikan Kabel di Banyuasin Selamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Cek Tanaman Jagung Kuartal II di Desa Ganesha Mukti

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:25 WIB

Polsek Muara Padang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan di Banyuasin

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WIB

Sukseskan Blue Light Patrol, Sat Lantas Polres Banyuasin Pastikan Arus Lalin Ramai Lancar Tanpa Kendaraan Kredit

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Bergerak Aktif Dukung Swasembada Pangan Nasional di Desa Sidomulyo

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa dan Warga Gotong-royong Lancarkan Penyaluran Air Bersih

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:30 WIB