Taklalar – Radarnews,co.id | 27,oktober 2025 Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah. Rapat tersebut juga membahas persetujuan anggota DPRD secara lisan terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah yang sama.
Dalam rapat paripurna ini, berbagai pendapat dan saran disampaikan oleh masing-masing fraksi untuk penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Takalar.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi di Kabupaten Takalar, menunjukkan komitmen DPRD dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Pajak Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar, sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, perubahan peraturan daerah ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Takalar
(Darwis tompo)







































