Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Polsek Rantau Bayur Polres Banyuasin Polda Sumsel melaksanakan pengecekan lapangan (ground check) terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Rizki Pratama bersama personel Polsek Rantau Bayur atas arahan Kapolsek Rantau Bayur IPTU Febri Muryanto, S.Psi., M.Si. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berdasarkan informasi dari aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel, satu titik hotspot terdeteksi pada Sabtu dini hari pukul 01.28 WIB. Personel kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan menggunakan aplikasi peta digital dan kendaraan sepeda motor.
Dari hasil pengecekan, lokasi kebakaran berada di wilayah Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ± 1 hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar, lemidang, putri malu, dan kawasan lebak di atas tanah gambut.
Saat petugas tiba dan melakukan pengecekan, kondisi api dilaporkan telah padam. Namun, akses menuju lokasi cukup sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun roda empat sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan pemantauan.
Selain melakukan pengecekan hotspot, personel Polsek Rantau Bayur juga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Patroli bersama pemerintah setempat turut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api, khususnya di kawasan yang rawan terjadi Karhutla.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan kering.
“Kapolres Banyuasin mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat cuaca panas, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar IPTU Abu Bakar, S.H.
Polres Banyuasin Polda Sumsel terus mengintensifkan pemantauan, patroli, dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan Karhutla serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
(Husnen)







































