Proyek Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Disoal: SMP PGRI 2 Ciambar Diduga Gunakan Baja Bekas, Tak Sesuai RAB

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:09 WIB

502,229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi , RADARNEWS.CO.ID||
Proyek revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp 2.201.000.000, kini menuai sorotan publik. Proyek yang menggunakan sistem swakelola tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Dugaan ketidaksesuaian muncul setelah di lapangan ditemukan penggunaan baja ringan bekas pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan struktur bangunan, apalagi bangunan tersebut akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik setiap hari.

Dari informasi yang dihimpun, dana proyek senilai Rp 2,2 miliar itu dialokasikan untuk merehabilitasi empat ruang kelas dan satu ruang administrasi, serta membangun ruang laboratorium komputer, ruang UKS, ruang perpustakaan, dan lima unit toilet baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pantauan langsung tim awak media di lokasi menunjukkan adanya dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah pekerja terlihat sedang memasang baja ringan yang tampak bukan material baru. Selain itu, pekerjaan di lapangan juga tampak tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah dan panitia pembangunan tidak berada di tempat. Begitu pula pihak konsultan serta pengawas proyek yang seharusnya memastikan pelaksanaan sesuai standar, tidak tampak di lokasi.

Ujang, selaku operator SMP PGRI 2 Ciambar, membenarkan bahwa kepala sekolah dan ketua panitia sedang tidak berada di kantor.

“Ibu kepala sekolah dan ketua panitia kebetulan sedang tidak ada di kantor, Pak. Untuk bangunan yang sedang dikerjakan memang ada empat ruang kelas yang direhab, satu ruang administrasi, dan beberapa bangunan baru seperti lab komputer, ruang UKS, perpustakaan, serta lima toilet,” ujar Ujang.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak termasuk dalam struktur kepanitiaan, sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait teknis pembangunan.

Tim media kemudian mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Ciambar melalui sambungan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak sekolah maupun panitia pembangunan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai APBN wajib dilaksanakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah disetujui. Penggunaan material bekas pada proyek revitalisasi pendidikan berpotensi melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam beleid tersebut.

Publik kini menanti sikap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan sebaliknya menjadi ladang praktik yang merugikan kualitas dan keselamatan pengguna fasilitas.

Red * SKR *

Berita Terkait

Gerak Cepat Kemanusiaan, DPD IPK Kabupaten Karo Galang Donasi untuk Bantu Pasutri TKI yang Sakit dan Butuh Penyelamatan di Kamboja
Gerak Cepat BULOG Jabar Amankan Stok Pangan: Beras SPHP dan Minyakita Terus Digelontorkan Saat Musim Kemarau
Babinsa Koramil 05/Pining Jum’at Bersih, Laksanakan Gotong Royong di Desa Gajah
Dugaan Kejahatan Lingkungan PT Palma Sumber Lestari: Limbah Beracun Mengancam Hidup Masyarakat Pasangkayu
HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta
Penuh Kreasi dan Tangis Haru, 16 & 13 MTs-MA Cahaya Harapan Dilepas Tahun 2026
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Momen Bersejarah Luar Biasa, Pelantikan Pengurus DPD IPK dan PAC se-Kabupaten Karo Dihadiri Seluruh Forkopimda dan Ribuan Massal

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Jum’at Bersih, Laksanakan Gotong Royong di Desa Gajah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:32 WIB

Penuh Kreasi dan Tangis Haru, 16 & 13 MTs-MA Cahaya Harapan Dilepas Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:21 WIB

Momen Bersejarah Luar Biasa, Pelantikan Pengurus DPD IPK dan PAC se-Kabupaten Karo Dihadiri Seluruh Forkopimda dan Ribuan Massal

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:19 WIB

Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 06/Tripe jaya pererat tali silaturahmi Bersama Perangkat Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:17 WIB

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:45 WIB

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Berita Terbaru