SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:35 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor balai Walikota Banda Aceh, Kamis 14 November 2024. Mereka mendesak kepada Pj. Walikota Banda Aceh untuk tegakkan syariat islam dengan sungguh-sungguh.

Muhdi Fahmil selaku korlap aksi menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintahan kota Banda Aceh dalam mengawasi dan menegakkan syariat islam, karna sudah semakin maraknya terjadi pelanggaran syariat islam belakangan ini di kota Sentral Aceh.

Kami dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mendesak pemerintah kota Banda Aceh untuk  mencabut izin hotel-hotel yang melanggar syariat islam dan memberi sanksi jera terhadap manajer hotel yang tidak mematuhi protokol penegakan syariat islam di Banda Aceh. Kata muhdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhdi mengatakan yang mereka suarakan tersebut merupakan keluhan dari masyarakat resah atas ulah manajer hotel menerima tamu tanpa dilengkapi buku nikah. Namun muhdi tidak membeberkan hotel apa yang dimaksud.

“Pemko memiliki kebijakan terkait Kota Banda Aceh, kalau bisa disurati semua hotel, agar mereka khawatir dan tak memfasilitasi pelanggar syariat Islam,” kata muhdi

Muhdi Fahmi mengatakan pihaknya dari SPMNA mengapresiasi kinerja Satpol-PP dan Kepolisian yang telah berkerja sebagai penegak hukum, khususnya syariat islam.

Dalam hal ini SPMNA akan terus memantau dan memberi waktu kepada PEMKOT Banda Aceh selama 3×24 jam, jika PEMKOT Bada Aceh tidak menyurati pihak hotel yang melanggar syariat islam, kami tidak akan bungkam dan siap melakukan AKSI Jilid dua. Tutup muhdi Fahmil ulya.

Berita Terkait

Wagub Aceh Soroti Tambang Ilegal Perusak Alam
M. Purba Tegas: Transparansi Dana Desa Tak Bisa Dibungkam dengan Somasi
SAPA: Kritik Bukan Serangan, Tapi Bentuk Kepedulian
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Prihatin! Sepeda Motor Petugas Damkar Cileunyi Hilang Saat Berjibaku Padamkan Api
DPR Dinilai Tak Efektif, SAPA: Rakyat Makin Miskin, Pejabat Makin Kaya
SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB