Kontes Ayam Tangkas di Takalar Diklaim Bukan Judi, Tapi Ini Maksudnya

REDAKSI SULAWESI SELATAN

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:47 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – radarnewa.co.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Penggemar Ayam Indonesia (PPAI) Sulsel memastikan Kontes Ayam Tangkas yang akan digelar DPC PPAI Kabupaten Takalar pada tanggal 29 Juni 2025 mendatang, bebas dari praktik perjudian.

Kepala Bidang (Kabid) Humas DPD PPAI Sulsel, Sultan Arifuddin menegaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan Kontes Ayam Tangkas Non Judi. Dia juga memastikan tidak ada uang haram yang berputar dalam laga ayam tersebut.

“Kegiatan ini murni laga ayam. Tidak ada judi di dalam kegiatan ini. Kampanye nonjudi inilah yang paling penting, agar para peternak dan penggemar ayam tangkas memiliki wadah yang secara sah menurut hukum serta undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sultan mengungkapkan, kontes ayam tangkas ini bertujuan untuk melestarikan budaya tarung ayam peninggalan leluhur yang sangat identik dengan kultur Bugis, Makassar, Luwu, Mandar dan Toraja, yang mengangkat kearifan lokal tanpa ada satu pun unsur judi didalamnya.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga untuk mempererat hubungan antar penghobi, peternak dan pecinta ayam tangkas di seluruh Indonesia.

“Kontes ayam tangkas nonjudi yang pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Takalar ini sejatinya untuk memperkenalkan Kabupaten Takalar. Baik dari segi budaya, kuliner dan pariwisatanya. Yang pastinya akan menggerakkan roda perekonomian Takalar, mengingat peserta datang dari berbagai penjuru nusantara,” katanya.

Sultan juga menjelaskan, hadirnya kontes ini bertujuan untuk merubah stigma masyarakat selama ini tentang tarung ayam yang selalu ke arah judi. Olehnya itu, PPAI hadir dan wajib memberikan pemahaman dan edukasi bahwa tidak semua hobi ayam itu adalah judi.

“Disini kita ubah citra masyarakat. Kita buat satu versi yang memang untuk menyalurkan hobi, jadi kita adakan kontes ayam tangkas yang bukan judi. “Sesuai dengan SK Kemenkumham NOMOR AHU-006171 AH.01.07.TAHUN 2019 Tentang pengesahan badan hukum perkumpulan penggemar ayam Indonesia,” jelasnya.

Sultan menambahkan, kontes ayam tangkas ini seperti kegiatan olahraga tinju. Semakin tangkas ayam, maka semakin diminati dan tinggi nilai jualnya. Dengan adanya wadah untuk menyalurkan ketangkasan ayam kontes maka membuka potensi meningkatkan pendapatan dari hasil peternakan.

Di dalam kontes nantinya, kata Sultan, ayam yang terdaftar akan di timbang bobotnya, taji atau jalunya akan di bungkus (memakai sarung tinju pelindung), kemudian akan bertanding sesuai bobot dan kelasnya. Jumlah pukulan dihitung dan dilakukan penilaian oleh juri. Ada batasan waktu, jika ayam tidak sanggup, pertandingan dihentikan. Bukan sampai mati seperti sabung ayam ilegal.

“Melihat besarnya atensi dan animo penghobi ayan nusantara, kami sangat berharap dukungan penuh dari pemerintah dan instansi terkait untuk terlaksana dan suksesnya kegiatan Kontes Ayam Tangkas Non Judi di Kabupaten Takalar,” harapnya.(*)

Berita Terkait

TNI Sambang Desa: Kodim 0719/Jepara Pantau Kondisi Dongos di Hari Minggu
Anggota Koramil Batealit Serda Zaenal Arifin Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Bawu
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara Patroli di wilayah Kecamatan Tahunan
Kodim 0719/Jepara Pantau Keamanan Objek Vital: Bakti Teritorial Prima di Bank BRI Unit Wedelan
Pelda Abdul Munif dan Serda Joko Pimpin Apel Pelantikan Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil 08/Keling
Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan
Inovasi Jadi Kunci Sukses: Rumah BUMN BRI Jepara Hadirkan Pelatihan Juragan Jaman Now
Rumah BUMN BRI Jepara Latih UMKM GO Digital Melalui Google Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:41 WIB

Dua Saksi dari Polda Sumut Berbeda Keterangan di Sidang Perkara 10 Gram Sabu di PN Tanjungbalai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:29 WIB

BB tak Sesuai Fakta, PH Lombek Cs ‘Kuliti’ Surat Dakwaan JPU Kejari Tanjungbalai

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:36 WIB

Terkuak! Massa Bayaran Ikut Demo di Sidang Narkoba Rahmadi di PN Tanjungbalai, Dibayar Rp50 Ribu

Berita Terbaru