Proyek Irigasi Lawe Harum Rp 26,27 Miliar Diduga “Asal Jadi”, LSM KOMPAK Beberkan 6 Temuan Kegagalan Konstruksi

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:52 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA –Jumat 08-95-2026 Harapan petani di Aceh Tenggara untuk mendapatkan pasokan air yang stabil melalui proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lawe Harum terancam sirna. Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi(LSM KOMPAK) Aceh Tenggara menemukan indikasi kuat terjadinya kegagalan konstruksi pada proyek bernilai Rp 26,27 Miliar tersebut.

Meski dikerjakan oleh perusahaan BUMN ternama, PT Hutama Karya (Persero), bersama konsultan Agrinas Jaladri, kondisi lapangan justru menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar teknis kementerian PUPR.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisa Konstruksi LSM KOMPAK
Berdasarkan investigasi dan analisa teknis mendalam, LSM KOMPAK merinci enam temuan krusial di lapangan:

1. Kegagalan Metode Pengecoran: Ditemukan ketidaksesuaian prosedur yang berakibat pada rendahnya mutu beton.

2.Praktik Tambal Sulam (Overlay): Adanya dugaan pelapisan ulang tanpa rekonstruksi dasar yang memadai.

3. Beton Keropos (Honeycomb): Banyak ditemukan rongga pada beton yang mengancam kekuatan struktur.

4. Ekspose Tulangan: Besi tulangan terlihat menonjol keluar, memicu korosi dini.

5. Potensi Kegagalan Pondasi: Konstruksi bawah diduga tidak stabil dan tidak sesuai daya dukung beban.

6. Pekerjaan di Atas Struktur Lama: Lantai dan dinding irigasi baru ditemukan hanya menumpang di atas konstruksi lama tanpa adanya penguatan (reinforcement) struktur.

“Sangat ironis, dana negara puluhan miliar hanya menghasilkan pekerjaan yang sekadar ‘menyapu semen’ di atas bekas banjir. Ini bukan membangun solusi, tapi menutupi persoalan teknis,” tegas Ketua LSM KOMPAK.

Pelanggaran Regulasi
LSM KOMPAK menekankan bahwa pengerjaan ini patut diduga melanggar berbagai aturan hukum dan standar nasional, di antaranya:

1. Standar Irigasi Nasional (Pedoman Perencanaan).

2. Permen PUPR No. 8 Tahun 2020 tentang standar teknis irigasi.

3. Spesifikasi Teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.

4. Kewajiban Penggunaan Material Mutu Standar serta PP terkait Irigasi.

Pihak Vendor Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana. Namun, Feri, yang merupakan perwakilan atau bagian lapangan dari Vendor proyek rehabilitasi jaringan irigasi Lawe Harum, belum dapat dihubungi atau memberikan keterangan resmi terkait temuan-temuan teknis tersebut.

LSM KOMPAK mendesak Kementerian PUPR dan pihak terkait untuk segera mengaudit proyek ini secara menyeluruh sebelum kerusakan semakin parah dan merugikan keuangan negara serta nasib para petani. (TIM)

Berita Terkait

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
Yahdi Hasan Ramud : Meniti Jalan Panjang Dari Bumi Sepakat Segenep, Hingga Panggung DPRA
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Jalan Raya Bukan Arena Kebisingan, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 46 Knalpot Brong
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Terangon Ajak Warga Daftar TNI AD Secara Online, Masuk Gratis Tanpa Biaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Sinergi Babinsa, Petugas Penyuluh Lapangan, dan Poktan, Panen Padi di Desa Bukit Berjalan Sukses

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:46 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Kelurahan Pangkalan Balai Bripka Andy Setiyawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Dinilai Menghina Harkat Martabat, Pengungsi Sinabung Resmi Laporkan Orator Demo HGS ke Polres Karo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:09 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Bangun Komunikasi yang baik dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru