Ketika Hukum Diduga Tunduk pada Kepentingan, Lalu Di Mana Keadilan Berpihak?

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 00:38 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARNEWS | OPINI |  Sampai kapan rakyat harus menyaksikan hukum dipersepsikan berjalan tidak sebagaimana mestinya? Ketika muncul anggapan bahwa proses penegakan hukum lebih ditentukan oleh kepentingan daripada oleh fakta dan aturan perundang-undangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perkara, melainkan wibawa negara hukum itu sendiri.

Yang lebih memprihatinkan, apabila koordinasi antarinstansi yang seharusnya menjadi instrumen untuk menegakkan keadilan justru dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai praktik yang menyimpang dari prinsip-prinsip hukum. Jika persepsi seperti ini terus menguat dan tidak dijawab dengan transparansi, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.

Negara ini dibangun di atas konstitusi, bukan di atas pesanan. Hukum dibuat untuk melindungi seluruh warga negara tanpa memandang jabatan, kekuasaan, ataupun kedekatan dengan penguasa. Ketika hukum kehilangan independensinya, yang lahir bukan lagi rasa keadilan, melainkan ketakutan dan ketidakpercayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, rakyat kecil sering kali menjadi pihak yang paling cepat merasakan kerasnya penegakan hukum. Sementara itu, terhadap mereka yang memiliki kekuasaan, pengaruh, atau akses, proses hukum kerap dipersepsikan berjalan lambat atau bahkan tak kunjung memberikan kepastian. Dari sinilah lahir ungkapan yang hingga kini masih terdengar di tengah masyarakat: “Tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Ungkapan tersebut bukan sekadar slogan kritik. Ia merupakan peringatan bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi tulisan dalam undang-undang, tetapi harus nyata dalam setiap tindakan aparat dan lembaga negara.

Sudah saatnya seluruh institusi penegak hukum membuktikan bahwa hukum tidak dapat dipesan, tidak dapat diperjualbelikan, dan tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan siapa pun. Sebab ketika hukum kehilangan marwahnya, yang runtuh bukan hanya kepercayaan rakyat, tetapi juga fondasi negara hukum yang seharusnya menjadi kebanggaan diRepublik.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. HUTAURUK.

Berita Terkait

Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni: Ketika Rakyat Mulai Bertanya, “Sudahkah Kami Benar-Benar Merdeka?”
Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut
Lumpuhnya Keadilan Saat Hukum Melacurkan Diri Demi Uang
Proyek Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Disoal: SMP PGRI 2 Ciambar Diduga Gunakan Baja Bekas, Tak Sesuai RAB
Koperasi Merah Putih Libatkan Perangkat Desa dan Istri ASN, Masihkah Ini Milik Rakyat?
Tambang Ilegal di Hutan Unmul: Alarm Kegagalan Sistem, Saatnya Solusi Islam
Ketua IWO-I KBB: Media Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Junjung Etika dan Profesionalisme
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Melalui Patroli Malam, Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Masyarakat Desa Binaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa lesten

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Karhutla Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Rutin Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:02 WIB

LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:43 WIB

​Sinergi TNI dan Warga: Gotong Royong Rampungkan Perehapan Jembatan Gantung Dusun Reje Bujang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Bantuan Pangan Juli – September 2026 Mulai Disalurkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Final Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir DPD IPK Karo Sekaligus Warnai HUT IPK ke 57

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:41 WIB