Ketika Hukum Diduga Tunduk pada Kepentingan, Lalu Di Mana Keadilan Berpihak?

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 00:38 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARNEWS | OPINI |  Sampai kapan rakyat harus menyaksikan hukum dipersepsikan berjalan tidak sebagaimana mestinya? Ketika muncul anggapan bahwa proses penegakan hukum lebih ditentukan oleh kepentingan daripada oleh fakta dan aturan perundang-undangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perkara, melainkan wibawa negara hukum itu sendiri.

Yang lebih memprihatinkan, apabila koordinasi antarinstansi yang seharusnya menjadi instrumen untuk menegakkan keadilan justru dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai praktik yang menyimpang dari prinsip-prinsip hukum. Jika persepsi seperti ini terus menguat dan tidak dijawab dengan transparansi, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.

Negara ini dibangun di atas konstitusi, bukan di atas pesanan. Hukum dibuat untuk melindungi seluruh warga negara tanpa memandang jabatan, kekuasaan, ataupun kedekatan dengan penguasa. Ketika hukum kehilangan independensinya, yang lahir bukan lagi rasa keadilan, melainkan ketakutan dan ketidakpercayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, rakyat kecil sering kali menjadi pihak yang paling cepat merasakan kerasnya penegakan hukum. Sementara itu, terhadap mereka yang memiliki kekuasaan, pengaruh, atau akses, proses hukum kerap dipersepsikan berjalan lambat atau bahkan tak kunjung memberikan kepastian. Dari sinilah lahir ungkapan yang hingga kini masih terdengar di tengah masyarakat: “Tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Ungkapan tersebut bukan sekadar slogan kritik. Ia merupakan peringatan bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi tulisan dalam undang-undang, tetapi harus nyata dalam setiap tindakan aparat dan lembaga negara.

Sudah saatnya seluruh institusi penegak hukum membuktikan bahwa hukum tidak dapat dipesan, tidak dapat diperjualbelikan, dan tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan siapa pun. Sebab ketika hukum kehilangan marwahnya, yang runtuh bukan hanya kepercayaan rakyat, tetapi juga fondasi negara hukum yang seharusnya menjadi kebanggaan diRepublik.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. HUTAURUK.

Berita Terkait

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut
Lumpuhnya Keadilan Saat Hukum Melacurkan Diri Demi Uang
Proyek Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Disoal: SMP PGRI 2 Ciambar Diduga Gunakan Baja Bekas, Tak Sesuai RAB
Koperasi Merah Putih Libatkan Perangkat Desa dan Istri ASN, Masihkah Ini Milik Rakyat?
Tambang Ilegal di Hutan Unmul: Alarm Kegagalan Sistem, Saatnya Solusi Islam
Ketua IWO-I KBB: Media Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Junjung Etika dan Profesionalisme
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Publik Minta Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:05 WIB

Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:47 WIB

Hadiri Rakernas GP Alwashliyah 2026, Menko Pangan Zulkifli Hasan Beri Pembekalan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:28 WIB

Audiensi DPP SWI dan Dewan Pers, Komitmen Wujudkan Organisasi Wartawan yang Kredibel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:42 WIB

Mengukir Asa, Menjemput Impian: Pelepasan Siswa Kelas XII SMK BANI ABDUL MALIK Berlangsung Khidmat di BBPMP Jawa Barat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:35 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolsek Cicalengka Sukses Kawal Program Ketahanan Pangan dan Bangkitkan Ekonomi Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:53 WIB

BSI Blangkejeren Perluas Layanan Keuangan Syariah untuk Masyarakat, UMKM dan Petani Kopi di Gayo Lues

Senin, 22 Juni 2026 - 16:05 WIB

Alumni Muda Unpas Soroti Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kebijakan Lebih Terukur dan Berbasis Kajian

Berita Terbaru