RADARNEWS | OPINI
Kemerdekaan bukan sekadar meneriakkan kata “Merdeka!” setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan juga bukan hanya tentang memasang bendera Merah Putih, menggelar upacara, atau meramaikan berbagai perlombaan.
Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat benar-benar merasakan keadilan, kesejahteraan dan perlindungan negara dalam kehidupan nyata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah 81 tahun Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, pertanyaan tersebut tentu layak kembali direnungkan.
Apakah seluruh rakyat sudah benar-benar merasakan arti kemerdekaan?
Sebab masih ada masyarakat yang harus berjuang keras menghadapi kemiskinan. Masih ada rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil. Masih ada pelayanan birokrasi yang justru menyulitkan masyarakat. Masih ada persoalan korupsi dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang terus menjadi sorotan. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang merasa suara mereka hanya didengar ketika dibutuhkan.
Jika kondisi seperti ini masih terjadi, jangan kemudian buru-buru menyalahkan rakyat ketika semangat merayakan kemerdekaan terasa berbeda.
Bisa jadi masyarakat bukan kehilangan rasa cinta kepada tanah air.
Bisa jadi masyarakat justru sedang mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan mereka.
Sebab sangat mudah mengatakan bahwa Indonesia sudah merdeka ketika berbicara dari atas podium.
Tetapi bagi rakyat kecil, ukuran kemerdekaan jauh lebih sederhana.
Apakah mereka bisa hidup layak?
Apakah mereka mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang cukup?
Apakah anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang baik?
Apakah mereka mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipersulit?
Apakah mereka mendapatkan pelayanan pemerintahan secara adil?
Apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah rakyat merasa terlindungi oleh negara, bukan justru merasa harus berjuang sendirian menghadapi berbagai persoalan?
Inilah yang seharusnya menjadi bahan introspeksi menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Jangan sampai kemerdekaan hanya menjadi agenda tahunan yang penuh seremoni, sementara persoalan mendasar yang dirasakan rakyat terus dibiarkan berulang.
Jangan pula kritik masyarakat dianggap sebagai bentuk ketidakcintaan kepada bangsa.
Justru rakyat yang kritis adalah rakyat yang masih peduli.
Ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan uang negara, menuntut transparansi, mempersoalkan pelayanan publik, mengkritisi kebijakan, atau menyuarakan ketidakadilan, itu bukan berarti mereka membenci Indonesia.
Mereka sedang menagih janji kemerdekaan.
Janji bahwa negara dibangun untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Karena itu, jika hari ini sebagian masyarakat terlihat kurang antusias menyambut kemerdekaan dibandingkan masa-masa sebelumnya, jangan hanya bertanya:
“Mengapa rakyat tidak bersemangat?”
Tetapi tanyakan pula:
“Apa yang membuat sebagian rakyat kehilangan gairah untuk merayakan kemerdekaan?”
Jangan hanya meminta rakyat mengibarkan Merah Putih.
Pastikan pula nilai-nilai Merah Putih benar-benar berkibar dalam setiap kebijakan, pelayanan, penegakan hukum dan penggunaan uang negara.
Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukanlah ketika rakyat bebas meneriakkan “MERDEKA!” selama beberapa menit dalam sebuah upacara.
Kemerdekaan adalah ketika tidak ada lagi rakyat yang merasa dijajah oleh kemiskinan, ketidakadilan, birokrasi yang menyulitkan, korupsi, maupun kesewenang-wenangan kekuasaan.
Jika persoalan-persoalan tersebut belum mampu diwujudkan secara nyata, maka jangan heran apabila sebagian rakyat mulai kehilangan semangat dalam merayakan kemerdekaan.
Sebab rakyat tidak membutuhkan kemerdekaan yang hanya terlihat dalam seremoni.
Rakyat membutuhkan kemerdekaan yang bisa dirasakan.
Dan pada akhirnya, pertanyaan terbesar di usia 81 tahun Indonesia merdeka bukanlah seberapa meriah perayaan 17 Agustus tahun ini.
Melainkan:
“SUDAHKAH RAKYAT INDONESIA BENAR-BENAR MERASAKAN KEMERDEKAAN?”
LAPORAN TIM RADARNEWS.
FERNANDO. HUTAURUK.






































