Proyek Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Disoal: SMP PGRI 2 Ciambar Diduga Gunakan Baja Bekas, Tak Sesuai RAB

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:09 WIB

502,087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi , RADARNEWS.CO.ID||
Proyek revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp 2.201.000.000, kini menuai sorotan publik. Proyek yang menggunakan sistem swakelola tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Dugaan ketidaksesuaian muncul setelah di lapangan ditemukan penggunaan baja ringan bekas pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan struktur bangunan, apalagi bangunan tersebut akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik setiap hari.

Dari informasi yang dihimpun, dana proyek senilai Rp 2,2 miliar itu dialokasikan untuk merehabilitasi empat ruang kelas dan satu ruang administrasi, serta membangun ruang laboratorium komputer, ruang UKS, ruang perpustakaan, dan lima unit toilet baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pantauan langsung tim awak media di lokasi menunjukkan adanya dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah pekerja terlihat sedang memasang baja ringan yang tampak bukan material baru. Selain itu, pekerjaan di lapangan juga tampak tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah dan panitia pembangunan tidak berada di tempat. Begitu pula pihak konsultan serta pengawas proyek yang seharusnya memastikan pelaksanaan sesuai standar, tidak tampak di lokasi.

Ujang, selaku operator SMP PGRI 2 Ciambar, membenarkan bahwa kepala sekolah dan ketua panitia sedang tidak berada di kantor.

“Ibu kepala sekolah dan ketua panitia kebetulan sedang tidak ada di kantor, Pak. Untuk bangunan yang sedang dikerjakan memang ada empat ruang kelas yang direhab, satu ruang administrasi, dan beberapa bangunan baru seperti lab komputer, ruang UKS, perpustakaan, serta lima toilet,” ujar Ujang.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak termasuk dalam struktur kepanitiaan, sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait teknis pembangunan.

Tim media kemudian mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Ciambar melalui sambungan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak sekolah maupun panitia pembangunan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai APBN wajib dilaksanakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah disetujui. Penggunaan material bekas pada proyek revitalisasi pendidikan berpotensi melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam beleid tersebut.

Publik kini menanti sikap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan sebaliknya menjadi ladang praktik yang merugikan kualitas dan keselamatan pengguna fasilitas.

Red * SKR *

Berita Terkait

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan
Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim
XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door
Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan
KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih
Gerak Cepat Bupati Takalar: Dokumen Kapal Nelayan Dipercepat, Akses BBM Subsidi Kini Lebih Tertib
Sesuai Himbauan Bupati Karo Agar Masyarakat Tidak Membuang Sampah di Saluran Drinase,Kepala PUPR Edward Sinulingga Terjun ke Lokasi Dranase Yang Tersumbat Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 23:01 WIB

Gerak Cepat Bupati Takalar: Dokumen Kapal Nelayan Dipercepat, Akses BBM Subsidi Kini Lebih Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 15:47 WIB

Sesuai Himbauan Bupati Karo Agar Masyarakat Tidak Membuang Sampah di Saluran Drinase,Kepala PUPR Edward Sinulingga Terjun ke Lokasi Dranase Yang Tersumbat Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di SMP Negeri 1 Pining

Berita Terbaru