Proyek Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Disoal: SMP PGRI 2 Ciambar Diduga Gunakan Baja Bekas, Tak Sesuai RAB

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:09 WIB

502,296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi , RADARNEWS.CO.ID||
Proyek revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp 2.201.000.000, kini menuai sorotan publik. Proyek yang menggunakan sistem swakelola tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Dugaan ketidaksesuaian muncul setelah di lapangan ditemukan penggunaan baja ringan bekas pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan struktur bangunan, apalagi bangunan tersebut akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik setiap hari.

Dari informasi yang dihimpun, dana proyek senilai Rp 2,2 miliar itu dialokasikan untuk merehabilitasi empat ruang kelas dan satu ruang administrasi, serta membangun ruang laboratorium komputer, ruang UKS, ruang perpustakaan, dan lima unit toilet baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pantauan langsung tim awak media di lokasi menunjukkan adanya dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah pekerja terlihat sedang memasang baja ringan yang tampak bukan material baru. Selain itu, pekerjaan di lapangan juga tampak tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah dan panitia pembangunan tidak berada di tempat. Begitu pula pihak konsultan serta pengawas proyek yang seharusnya memastikan pelaksanaan sesuai standar, tidak tampak di lokasi.

Ujang, selaku operator SMP PGRI 2 Ciambar, membenarkan bahwa kepala sekolah dan ketua panitia sedang tidak berada di kantor.

“Ibu kepala sekolah dan ketua panitia kebetulan sedang tidak ada di kantor, Pak. Untuk bangunan yang sedang dikerjakan memang ada empat ruang kelas yang direhab, satu ruang administrasi, dan beberapa bangunan baru seperti lab komputer, ruang UKS, perpustakaan, serta lima toilet,” ujar Ujang.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak termasuk dalam struktur kepanitiaan, sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait teknis pembangunan.

Tim media kemudian mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Ciambar melalui sambungan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak sekolah maupun panitia pembangunan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai APBN wajib dilaksanakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah disetujui. Penggunaan material bekas pada proyek revitalisasi pendidikan berpotensi melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam beleid tersebut.

Publik kini menanti sikap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan sebaliknya menjadi ladang praktik yang merugikan kualitas dan keselamatan pengguna fasilitas.

Red * SKR *

Berita Terkait

Sambut Maulid Nabi & HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 08 Wangunjaya Gelar Lomba Hingga Tabligh Akbar
Pasca Banjir, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti di Desa Ketukah
Tim Wasrik Kodam Iskandar Muda Tinjau Rampungnya Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Kungke Jaya
Tanam Padi Bareng Anggota Babinsa dan Poktan Tani Maju Bersama
Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pemasangan papan lantai Jembatan Gantung Perintis di Desa Kuning
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dampingi Revitalisasi SMPIT Babul Qur’an, Progres tahap pengecatan
Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Masyarakat Membuat Tempat Usaha di Desa Pertik

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Ajak Warga Dukung Program P2B

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Karhutla Seluas 10 Hektare Terjadi di Tanjung Lago, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Polsek Rantau Bayur Cek Titik Hotspot, Petugas Bersama BPBD Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektare di Sungai Gerong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bhabinkamtibmas Air Kumbang Ajak Warga Dukung Program P2B

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Meriahkan HUT kemerdekaan RI ke-81, Pasar Pangkalan Balai Gelar Berbagai Perlombaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Pelaku pembakaran Lahan, Polisi Bertindak: Satu Warga Desa Kuala Puntian Diamankan Polres Banyuasin

Berita Terbaru

REGIONAL

Tanam Padi Bareng Anggota Babinsa dan Poktan Tani Maju Bersama

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB

BANYUASIN

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Ajak Warga Dukung Program P2B

Senin, 24 Agu 2026 - 19:55 WIB