PKN Nyalakan Alarm Nasional: “Cari – Temukan – Laporkan”, Perang Terbuka Lawan Korupsi Dimulai

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadarNews
Tajam, Tegas, Tanpa Kompromi

Bekasi, 5 Mei 2026 —  Tak ada lagi ruang abu-abu. Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi mengumumkan semboyan keras “Cari – Temukan – Laporkan” sebagai komando nasional untuk menggempur praktik korupsi yang selama ini terkesan dibiarkan tumbuh tanpa rasa takut.

Keputusan ini lahir dari Rapat Gabungan Pengurus PKN, 5 Mei 2026. Hasilnya mutlak: seluruh jajaran satu suara, cukup sudah pembiaran, saatnya perlawanan dibuka terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, tak menutup-nutupi arah gerakan ini.

“Ini bukan lagi ajakan halus. Ini perintah moral. Rakyat harus bergerak. Cari, temukan, dan laporkan. Kalau masih diam, jangan heran korupsi makin liar,” tegasnya dengan nada tajam.

Rakyat Dipanggil, Bukan Dimanja

PKN menilai, mandulnya banyak kasus bukan semata karena kurangnya aturan, melainkan karena lemahnya keberanian kolektif.

Di lapangan, dugaan penyimpangan kerap terlihat jelas namun menguap tanpa jejak. Laporan masuk, tapi sering berujung sunyi. Sementara para pelaku tetap leluasa.

Melalui semboyan ini, PKN mengirim pesan tanpa basa-basi:

  • Cari — bongkar fakta, jangan tunggu diarahkan
  • Temukan — kumpulkan bukti, jangan asal tuduh
  • Laporkan — dorong ke penegak hukum, jangan simpan di laci

Ini bukan sekadar partisipasi. Ini tekanan publik.

Hukum Sudah Jelas, Yang Belum: Nyali

PKN menegaskan, gerakan ini berdiri di atas fondasi hukum yang tidak bisa diperdebatkan:

  • Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999
  • PP No. 43 Tahun 2018

Artinya terang: rakyat punya hak penuh untuk terlibat. Yang jadi soal bukan legalitas, tapi keberanian.

Dikunci Dalam AD/ART: Bukan Gerakan Musiman

Berbeda dari jargon organisasi yang cepat hilang, PKN memilih mengunci semboyan ini dalam struktur resmi:

  • Akta Pendirian
  • Anggaran Dasar (AD)
  • Anggaran Rumah Tangga (ART)

Langkah ini menutup celah mundur. Sekali jalan, tidak ada kata balik arah.

Sindiran Keras: Laporan Jangan Lagi “Mati Di Meja”

PKN juga menyentil realitas yang selama ini jadi rahasia umum: laporan masyarakat kerap berhenti tanpa kejelasan.

“Jangan sampai rakyat disuruh melapor, tapi laporannya dikubur. Itu bukan penegakan hukum, itu pengkhianatan kepercayaan publik,” tegas pernyataan internal PKN.

Pesannya jelas: gerakan ini bukan hanya mengawasi pelaku, tapi juga menguji keseriusan aparat.

Perang Terbuka: Diam Adalah Keberpihakan

PKN kini memosisikan diri sebagai pemantik gerakan sipil pengawas negara. Bukan sekadar pengingat, tapi penggerak.

Narasinya lugas, bahkan cenderung keras:

Diam bukan netral. Diam adalah bentuk pembiaran.

Di tengah maraknya dugaan penyimpangan yang tak kunjung tuntas, PKN memilih berdiri di garis depan, menantang siapa pun yang mencoba bermain di balik sistem.

Bekasi, 5 Mei 2026

Pemantau Keuangan Negara (PKN)

Patar Sihotang
Ketua Umum
0821-1318-5141

Laporan Tim RadarNews.
Fernando. H

Berita Terkait

GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:45 WIB

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:56 WIB

Komsos,Cara Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:04 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:52 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Berita Terbaru