RadarNews
Tajam, Tegas, Tanpa Kompromi
Bekasi, 5 Mei 2026 — Tak ada lagi ruang abu-abu. Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi mengumumkan semboyan keras “Cari – Temukan – Laporkan” sebagai komando nasional untuk menggempur praktik korupsi yang selama ini terkesan dibiarkan tumbuh tanpa rasa takut.
Keputusan ini lahir dari Rapat Gabungan Pengurus PKN, 5 Mei 2026. Hasilnya mutlak: seluruh jajaran satu suara, cukup sudah pembiaran, saatnya perlawanan dibuka terang-terangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, tak menutup-nutupi arah gerakan ini.
“Ini bukan lagi ajakan halus. Ini perintah moral. Rakyat harus bergerak. Cari, temukan, dan laporkan. Kalau masih diam, jangan heran korupsi makin liar,” tegasnya dengan nada tajam.
Rakyat Dipanggil, Bukan Dimanja
PKN menilai, mandulnya banyak kasus bukan semata karena kurangnya aturan, melainkan karena lemahnya keberanian kolektif.
Di lapangan, dugaan penyimpangan kerap terlihat jelas namun menguap tanpa jejak. Laporan masuk, tapi sering berujung sunyi. Sementara para pelaku tetap leluasa.
Melalui semboyan ini, PKN mengirim pesan tanpa basa-basi:
- Cari — bongkar fakta, jangan tunggu diarahkan
- Temukan — kumpulkan bukti, jangan asal tuduh
- Laporkan — dorong ke penegak hukum, jangan simpan di laci
Ini bukan sekadar partisipasi. Ini tekanan publik.
Hukum Sudah Jelas, Yang Belum: Nyali
PKN menegaskan, gerakan ini berdiri di atas fondasi hukum yang tidak bisa diperdebatkan:
- Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999
- PP No. 43 Tahun 2018
Artinya terang: rakyat punya hak penuh untuk terlibat. Yang jadi soal bukan legalitas, tapi keberanian.
Dikunci Dalam AD/ART: Bukan Gerakan Musiman
Berbeda dari jargon organisasi yang cepat hilang, PKN memilih mengunci semboyan ini dalam struktur resmi:
- Akta Pendirian
- Anggaran Dasar (AD)
- Anggaran Rumah Tangga (ART)
Langkah ini menutup celah mundur. Sekali jalan, tidak ada kata balik arah.
Sindiran Keras: Laporan Jangan Lagi “Mati Di Meja”
PKN juga menyentil realitas yang selama ini jadi rahasia umum: laporan masyarakat kerap berhenti tanpa kejelasan.
“Jangan sampai rakyat disuruh melapor, tapi laporannya dikubur. Itu bukan penegakan hukum, itu pengkhianatan kepercayaan publik,” tegas pernyataan internal PKN.
Pesannya jelas: gerakan ini bukan hanya mengawasi pelaku, tapi juga menguji keseriusan aparat.
Perang Terbuka: Diam Adalah Keberpihakan
PKN kini memosisikan diri sebagai pemantik gerakan sipil pengawas negara. Bukan sekadar pengingat, tapi penggerak.
Narasinya lugas, bahkan cenderung keras:
Diam bukan netral. Diam adalah bentuk pembiaran.
Di tengah maraknya dugaan penyimpangan yang tak kunjung tuntas, PKN memilih berdiri di garis depan, menantang siapa pun yang mencoba bermain di balik sistem.
Bekasi, 5 Mei 2026
Pemantau Keuangan Negara (PKN)
Patar Sihotang
Ketua Umum
0821-1318-5141
Laporan Tim RadarNews.
Fernando. H





































