PKN Nyalakan Alarm Nasional: “Cari – Temukan – Laporkan”, Perang Terbuka Lawan Korupsi Dimulai

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadarNews
Tajam, Tegas, Tanpa Kompromi

Bekasi, 5 Mei 2026 —  Tak ada lagi ruang abu-abu. Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi mengumumkan semboyan keras “Cari – Temukan – Laporkan” sebagai komando nasional untuk menggempur praktik korupsi yang selama ini terkesan dibiarkan tumbuh tanpa rasa takut.

Keputusan ini lahir dari Rapat Gabungan Pengurus PKN, 5 Mei 2026. Hasilnya mutlak: seluruh jajaran satu suara, cukup sudah pembiaran, saatnya perlawanan dibuka terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, tak menutup-nutupi arah gerakan ini.

“Ini bukan lagi ajakan halus. Ini perintah moral. Rakyat harus bergerak. Cari, temukan, dan laporkan. Kalau masih diam, jangan heran korupsi makin liar,” tegasnya dengan nada tajam.

Rakyat Dipanggil, Bukan Dimanja

PKN menilai, mandulnya banyak kasus bukan semata karena kurangnya aturan, melainkan karena lemahnya keberanian kolektif.

Di lapangan, dugaan penyimpangan kerap terlihat jelas namun menguap tanpa jejak. Laporan masuk, tapi sering berujung sunyi. Sementara para pelaku tetap leluasa.

Melalui semboyan ini, PKN mengirim pesan tanpa basa-basi:

  • Cari — bongkar fakta, jangan tunggu diarahkan
  • Temukan — kumpulkan bukti, jangan asal tuduh
  • Laporkan — dorong ke penegak hukum, jangan simpan di laci

Ini bukan sekadar partisipasi. Ini tekanan publik.

Hukum Sudah Jelas, Yang Belum: Nyali

PKN menegaskan, gerakan ini berdiri di atas fondasi hukum yang tidak bisa diperdebatkan:

  • Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999
  • PP No. 43 Tahun 2018

Artinya terang: rakyat punya hak penuh untuk terlibat. Yang jadi soal bukan legalitas, tapi keberanian.

Dikunci Dalam AD/ART: Bukan Gerakan Musiman

Berbeda dari jargon organisasi yang cepat hilang, PKN memilih mengunci semboyan ini dalam struktur resmi:

  • Akta Pendirian
  • Anggaran Dasar (AD)
  • Anggaran Rumah Tangga (ART)

Langkah ini menutup celah mundur. Sekali jalan, tidak ada kata balik arah.

Sindiran Keras: Laporan Jangan Lagi “Mati Di Meja”

PKN juga menyentil realitas yang selama ini jadi rahasia umum: laporan masyarakat kerap berhenti tanpa kejelasan.

“Jangan sampai rakyat disuruh melapor, tapi laporannya dikubur. Itu bukan penegakan hukum, itu pengkhianatan kepercayaan publik,” tegas pernyataan internal PKN.

Pesannya jelas: gerakan ini bukan hanya mengawasi pelaku, tapi juga menguji keseriusan aparat.

Perang Terbuka: Diam Adalah Keberpihakan

PKN kini memosisikan diri sebagai pemantik gerakan sipil pengawas negara. Bukan sekadar pengingat, tapi penggerak.

Narasinya lugas, bahkan cenderung keras:

Diam bukan netral. Diam adalah bentuk pembiaran.

Di tengah maraknya dugaan penyimpangan yang tak kunjung tuntas, PKN memilih berdiri di garis depan, menantang siapa pun yang mencoba bermain di balik sistem.

Bekasi, 5 Mei 2026

Pemantau Keuangan Negara (PKN)

Patar Sihotang
Ketua Umum
0821-1318-5141

Laporan Tim RadarNews.
Fernando. H

Berita Terkait

Apresiasi Ibu Titiek Soeharto kepada Menteri Imipas Agus Andrianto Bukti Kepemimpinan yang Berorientasi pada Hasil
Publik Apresiasi Kepedulian DPR RI Yasonna Laoly terhadap Berantas Bahaya Judi Online dan Pinjol
PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Sufmi Dasco, Pemimpin yang Responsif, Mampu Menjembatani Aspirasi Rakyat dan Menjaga Stabilitas Ekonomi
Desak Negara Tindak Tegas Pinjol, Pengamat: Bukti Konkret Yasonna Laoly Berpihak Lindungi Rakyat
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!
 Instruksi Tegas Ketua Satgaswasmas MBG: Seluruh Anggota dari Sabang Sampai Papua Wajib Ikut Pembekalan Nasional!
Stop Framing Negatif terhadap LHKPN Zita Anjani, Semua Aset Sudah Dilaporkan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Dorong Warga Air Senggeris Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pelajau Ulu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Air Batu Sukseskan Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Banyuasin Resmi Buka Turnamen Gaple Kapolres Banyuasin Cup, Pererat Silaturahmi Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bus MPM Kecelakaan vs Truk Trailer di KM 32 Pulau Harapan Banyuasin, Jalintim Macet

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:50 WIB

Nobar Pesta Bola Dunia 2026, Polres Banyuasin Perkuat Silaturahmi Bersama OKP, LSM dan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanjung Lago Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pangkalan Balai Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru