PKN Nyalakan Alarm Nasional: “Cari – Temukan – Laporkan”, Perang Terbuka Lawan Korupsi Dimulai

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadarNews
Tajam, Tegas, Tanpa Kompromi

Bekasi, 5 Mei 2026 —  Tak ada lagi ruang abu-abu. Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi mengumumkan semboyan keras “Cari – Temukan – Laporkan” sebagai komando nasional untuk menggempur praktik korupsi yang selama ini terkesan dibiarkan tumbuh tanpa rasa takut.

Keputusan ini lahir dari Rapat Gabungan Pengurus PKN, 5 Mei 2026. Hasilnya mutlak: seluruh jajaran satu suara, cukup sudah pembiaran, saatnya perlawanan dibuka terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, tak menutup-nutupi arah gerakan ini.

“Ini bukan lagi ajakan halus. Ini perintah moral. Rakyat harus bergerak. Cari, temukan, dan laporkan. Kalau masih diam, jangan heran korupsi makin liar,” tegasnya dengan nada tajam.

Rakyat Dipanggil, Bukan Dimanja

PKN menilai, mandulnya banyak kasus bukan semata karena kurangnya aturan, melainkan karena lemahnya keberanian kolektif.

Di lapangan, dugaan penyimpangan kerap terlihat jelas namun menguap tanpa jejak. Laporan masuk, tapi sering berujung sunyi. Sementara para pelaku tetap leluasa.

Melalui semboyan ini, PKN mengirim pesan tanpa basa-basi:

  • Cari — bongkar fakta, jangan tunggu diarahkan
  • Temukan — kumpulkan bukti, jangan asal tuduh
  • Laporkan — dorong ke penegak hukum, jangan simpan di laci

Ini bukan sekadar partisipasi. Ini tekanan publik.

Hukum Sudah Jelas, Yang Belum: Nyali

PKN menegaskan, gerakan ini berdiri di atas fondasi hukum yang tidak bisa diperdebatkan:

  • Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999
  • PP No. 43 Tahun 2018

Artinya terang: rakyat punya hak penuh untuk terlibat. Yang jadi soal bukan legalitas, tapi keberanian.

Dikunci Dalam AD/ART: Bukan Gerakan Musiman

Berbeda dari jargon organisasi yang cepat hilang, PKN memilih mengunci semboyan ini dalam struktur resmi:

  • Akta Pendirian
  • Anggaran Dasar (AD)
  • Anggaran Rumah Tangga (ART)

Langkah ini menutup celah mundur. Sekali jalan, tidak ada kata balik arah.

Sindiran Keras: Laporan Jangan Lagi “Mati Di Meja”

PKN juga menyentil realitas yang selama ini jadi rahasia umum: laporan masyarakat kerap berhenti tanpa kejelasan.

“Jangan sampai rakyat disuruh melapor, tapi laporannya dikubur. Itu bukan penegakan hukum, itu pengkhianatan kepercayaan publik,” tegas pernyataan internal PKN.

Pesannya jelas: gerakan ini bukan hanya mengawasi pelaku, tapi juga menguji keseriusan aparat.

Perang Terbuka: Diam Adalah Keberpihakan

PKN kini memosisikan diri sebagai pemantik gerakan sipil pengawas negara. Bukan sekadar pengingat, tapi penggerak.

Narasinya lugas, bahkan cenderung keras:

Diam bukan netral. Diam adalah bentuk pembiaran.

Di tengah maraknya dugaan penyimpangan yang tak kunjung tuntas, PKN memilih berdiri di garis depan, menantang siapa pun yang mencoba bermain di balik sistem.

Bekasi, 5 Mei 2026

Pemantau Keuangan Negara (PKN)

Patar Sihotang
Ketua Umum
0821-1318-5141

Laporan Tim RadarNews.
Fernando. H

Berita Terkait

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online
RDP KOMISI II DPR RI: Hak Rakyat Jangan Dikalahkan Oleh Kekuasaan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:52 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 11 September 2026 - 21:45 WIB

Polsek Rambutan Bersama Brimob dan BPBD Padamkan Karhutla di Desa Menten

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Aiptu Mirwan ,Ajak Warga Dusun lll Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur Dukung P2B

Jumat, 11 September 2026 - 20:19 WIB

Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Terjun Langsung Tangani Karhutla di Banyuasin

Kamis, 10 September 2026 - 20:56 WIB

Polsek Tungkal Ilir Ground Check Hotspot di Teluk Tenggulang, Situasi Terkendali

Kamis, 10 September 2026 - 19:11 WIB

Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Air Kumbang Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:09 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Rantau Bayur Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:27 WIB