Ketidakdisiplinan Ketua BPD Diungkap dalam Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBDes Barungkersap

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:49 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kelengkapan berkas APBDes Desa Barungkersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kamis (5 Februari 2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, mendengarkan keterangan sejumlah saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa, Kepala Desa Barungkersap. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Paul Marpaung, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Kenedy Putra Sitepu, S.H., M.H., dan Rizka Fauza, S.H.

 

Di hadapan Majelis Hakim dan JPU Kejaksaan Negeri Karo, Rut S.H., saksi Lusia Olivia Br Ginting memberikan keterangan mencolok mengenai ketidakhadiran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Ketua BPD sering tidak berada di tempat, bahkan sering pergi ke Jambi. Untuk APBDes tahun 2024 dan 2025 pun, beliau tidak menandatanganinya, namun gajinya tetap diambil. Kantornya juga sering tutup,” ujar Lusia di hadapan persidangan.

 

Keterangan tersebut dikuatkan oleh saksi berikutnya, Elsa Br Tarigan. Ia menyatakan bahwa terdakwa selaku Kepala Desa telah berusaha melakukan pendekatan. “Kepala Desa Barungkersap sudah empat kali meminta maaf kepada Ketua BPD,” jelas Elsa.

 

Di luar ruang sidang, Kepala Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka, Budi Arta Surbakti, menyatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk simpati dan solidaritas sesama kepala Desa.

“Kehadiran saya mengikuti jalannya sidang ini menunjukkan rasa simpatik. Saya melihat Kepala Desa Barungkersap terkesan terkena semacam jebakan dari inisiatifnya sendiri untuk mempercepat pemenuhan syarat APBDes, demi kelancaran anggaran pembangunan desa,” papar Budi Arta.”

 

Shelly WS.

Berita Terkait

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh
Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

Gotong Royong TNI-Rakyat, Pembangunan RTLH TMMD Abdya Dikebut di Tangan-Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Senin, 18 Mei 2026 - 21:36 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Abdya

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WIB

Satgas TMMD Kodim Buka Akses Jalan untuk Petani di Gunung Cut

Senin, 18 Mei 2026 - 20:34 WIB

Progres RTLH TMMD Ke-128 Kodim Abdya Capai 85 Persen Jelang Penutupan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:17 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Cat Mushola dan Perbaiki Fasilitas Ibadah di Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:59 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Kebut Rehab Rumah Warga Kurang Mampu di Tangan-Tangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:20 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Bongkar Rumah Warga Prasejahtera di Gunung Cut

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Gotong Royong Bantu Warga Pemasangan Pipa Air Bersih

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:11 WIB