Ketidakdisiplinan Ketua BPD Diungkap dalam Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBDes Barungkersap

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:49 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kelengkapan berkas APBDes Desa Barungkersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kamis (5 Februari 2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, mendengarkan keterangan sejumlah saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa, Kepala Desa Barungkersap. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Paul Marpaung, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Kenedy Putra Sitepu, S.H., M.H., dan Rizka Fauza, S.H.

 

Di hadapan Majelis Hakim dan JPU Kejaksaan Negeri Karo, Rut S.H., saksi Lusia Olivia Br Ginting memberikan keterangan mencolok mengenai ketidakhadiran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Ketua BPD sering tidak berada di tempat, bahkan sering pergi ke Jambi. Untuk APBDes tahun 2024 dan 2025 pun, beliau tidak menandatanganinya, namun gajinya tetap diambil. Kantornya juga sering tutup,” ujar Lusia di hadapan persidangan.

 

Keterangan tersebut dikuatkan oleh saksi berikutnya, Elsa Br Tarigan. Ia menyatakan bahwa terdakwa selaku Kepala Desa telah berusaha melakukan pendekatan. “Kepala Desa Barungkersap sudah empat kali meminta maaf kepada Ketua BPD,” jelas Elsa.

 

Di luar ruang sidang, Kepala Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka, Budi Arta Surbakti, menyatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk simpati dan solidaritas sesama kepala Desa.

“Kehadiran saya mengikuti jalannya sidang ini menunjukkan rasa simpatik. Saya melihat Kepala Desa Barungkersap terkesan terkena semacam jebakan dari inisiatifnya sendiri untuk mempercepat pemenuhan syarat APBDes, demi kelancaran anggaran pembangunan desa,” papar Budi Arta.”

 

Shelly WS.

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:56 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Tinjau Lahan Pertanian Sawah di Desa Lesten

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:13 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:31 WIB

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Dampingi Penyaluran BLT di Desa Ekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Cek Jembatan Perintis di Dusun Pal 15, Dukung Akses Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:10 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Masyarakat Gotong Royong Mengumpulkan Batu Untuk Jembatan Gantung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Warga

Berita Terbaru