Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:58 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan pedagang di kawasan Pusat Pasar Berastagi yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, kebersihan, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. Penertiban dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim gabungan mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi, imbauan, dan teguran persuasif kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

 

Memasuki hari ketiga, Rabu (28/1/2026) kembali disampaikan Surat Himbauan III Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/164/Disperindag/2026 tanggal 27 Januari kepada pedagang Pusat Pasar Berastagi dan pedagang kaki lima di wilayah pusat pasar Berastagi.

Dalam himbauan tersebut, pedagang diminta untuk :

1. Tidak berjualan di area terminal dan menggelar barang dagangannya di trotoar maupun badan jalan atau lokasi lain yang tidak diperuntukkan untuk berdagang.

2. Tidak memasang tenda diatas trotoar atau badan jalan

3. Menggunakan tempat berjualan/lapak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.

 

Himbauan ini menegaskan bahwa batas waktu pengosongan lapak secara mandiri diberikan hingga Rabu, 28 Januari 2026, pukul 24.00 WIB. Apabila setelah batas waktu tersebut masih terdapat pedagang yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran atau pengosongan tempat berjualan yang tidak pada tempatnya.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Semangat Kemerdekaan, Polres Banyuasin Gelar Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Warga Suak Tapeh Ditemukan Meninggal di Kebun Karet,Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:40 WIB

🧘 Rutin Setiap Minggu Pagi, Warga Senam Bersama di Taman Tugu Pancasila Pangkalan Balai

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:20 WIB

🇮🇩 Meriahkan Malam Puncak 17 Agustus, Permainan Song Jadi Daya Tarik di Villa Bukit Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Lubuk Karet Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Turnamen Kapolres Banyuasin Smash Istimewa 2026 Resmi Berakhir

Berita Terbaru

BANYUASIN

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:29 WIB