Napoleon Bonaparte: Jenderal Penjagal Hukum di Balik Lenyapnya Red Notice Djoko Tjandra

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 07:48 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS. INVESTIGASI KHUSUS

Skandal Irjen Polisi Napoleon Bonaparte adalah bukti telanjang bahwa hukum di negeri ini bisa dilumpuhkan dari dalam oleh orang yang seharusnya menjaganya. Bukan oleh preman jalanan, bukan oleh mafia kelas teri, melainkan oleh seorang jenderal bintang dua yang duduk di kursi paling strategis Polri: Kepala Divisi Hubungan Internasional.

Napoleon bukan orang sembarangan. Ia adalah pintu gerbang Indonesia ke jaringan kepolisian dunia, Interpol. Di tangannya, data buronan internasional dikunci. Namun kekuasaan itu justru ia jual murah demi kepentingan pribadi. Buronan kakap kasus korupsi, Djoko Tjandra, yang seharusnya diburu lintas negara, malah “dibersihkan” statusnya dari sistem Interpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta pengadilan membongkar kejahatan yang lebih menjijikkan dari sekadar pelanggaran prosedur. Dengan imbalan suap Rp6,1 miliar, Red Notice Djoko Tjandra dihapus. Satu klik, satu tanda tangan, satu pengkhianatan. Negara dirugikan, hukum dipermalukan, dan publik dibohongi.

Akibat penghapusan ilegal itu, Djoko Tjandra bebas keluar-masuk Indonesia tanpa terdeteksi. Imigrasi lumpuh, aparat kecolongan, dan sistem pengawasan internasional dibuat tak bergigi. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena pejabatnya berkhianat.

Kasus ini menampar keras klaim reformasi kepolisian. Apa artinya modernisasi sistem jika pemegang kendalinya adalah pedagang jabatan? Apa makna slogan “Presisi” jika keadilan bisa dimatikan di balik meja kekuasaan? Dalam kasus ini, hukum tidak kalah oleh kejahatan, melainkan dijual oleh penjaganya sendiri.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Napoleon Bonaparte bukan pemain tunggal. Kasus ini memunculkan kecurigaan publik tentang adanya jaringan, pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan struktural. Pertanyaannya sederhana namun mengerikan: mungkinkah seorang jenderal melakukan kejahatan sebesar ini tanpa ada yang tahu atau pura-pura tidak tahu?

Vonis berat yang dijatuhkan pengadilan memang mengakhiri karier Napoleon sebagai perwira Polri. Namun vonis itu tidak menghidupkan kembali kepercayaan publik yang telah mati dibunuh keserakahan. Luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam dari sekadar hukuman penjara.

Segenap anak bangsa menolak untuk lupa. Kasus Napoleon Bonaparte harus dicatat sebagai kejahatan institusional, bukan sekadar kejahatan individu. Ini adalah alarm darurat bahwa kekuasaan tanpa pengawasan hanya akan melahirkan pengkhianat berseragam.

Jika reformasi kepolisian masih setengah hati,  Ingat skandal seperti ini bukan akhir, Melainkan awal kehancuran dari segala kepercayaan publik.  Dan ketika rakyat tak lagi percaya pada penegak hukum, Maka yang mati bukan hanya keadilan,  Melainkan negara yang ada didalam hukum itu sendiri.

LAPORAN  : FERNANDO. HUTAURUK

Berita Terkait

Tagline Boleh Berganti, Tetapi Integritas Jangan Dikompromikan
Tindak Tegas Oknum yang Bermain-Main Dengan Laporan Masyarakat
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator
Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Mendampingi Sosialisasi pembangunan Hunian Tetap Di Desa Agusen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon melaksanakan Komsos dengan petani Kopi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Dorong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pos Ramil Dabun Gelang dan Yon TP 855/RD geber pembangunan Jembatan Perintis di Desa Lukub Baru Kec. Rikit Gaib

Berita Terbaru