Napoleon Bonaparte: Jenderal Penjagal Hukum di Balik Lenyapnya Red Notice Djoko Tjandra

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 07:48 WIB

50450 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS. INVESTIGASI KHUSUS

Skandal Irjen Polisi Napoleon Bonaparte adalah bukti telanjang bahwa hukum di negeri ini bisa dilumpuhkan dari dalam oleh orang yang seharusnya menjaganya. Bukan oleh preman jalanan, bukan oleh mafia kelas teri, melainkan oleh seorang jenderal bintang dua yang duduk di kursi paling strategis Polri: Kepala Divisi Hubungan Internasional.

Napoleon bukan orang sembarangan. Ia adalah pintu gerbang Indonesia ke jaringan kepolisian dunia, Interpol. Di tangannya, data buronan internasional dikunci. Namun kekuasaan itu justru ia jual murah demi kepentingan pribadi. Buronan kakap kasus korupsi, Djoko Tjandra, yang seharusnya diburu lintas negara, malah “dibersihkan” statusnya dari sistem Interpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta pengadilan membongkar kejahatan yang lebih menjijikkan dari sekadar pelanggaran prosedur. Dengan imbalan suap Rp6,1 miliar, Red Notice Djoko Tjandra dihapus. Satu klik, satu tanda tangan, satu pengkhianatan. Negara dirugikan, hukum dipermalukan, dan publik dibohongi.

Akibat penghapusan ilegal itu, Djoko Tjandra bebas keluar-masuk Indonesia tanpa terdeteksi. Imigrasi lumpuh, aparat kecolongan, dan sistem pengawasan internasional dibuat tak bergigi. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena pejabatnya berkhianat.

Kasus ini menampar keras klaim reformasi kepolisian. Apa artinya modernisasi sistem jika pemegang kendalinya adalah pedagang jabatan? Apa makna slogan “Presisi” jika keadilan bisa dimatikan di balik meja kekuasaan? Dalam kasus ini, hukum tidak kalah oleh kejahatan, melainkan dijual oleh penjaganya sendiri.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Napoleon Bonaparte bukan pemain tunggal. Kasus ini memunculkan kecurigaan publik tentang adanya jaringan, pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan struktural. Pertanyaannya sederhana namun mengerikan: mungkinkah seorang jenderal melakukan kejahatan sebesar ini tanpa ada yang tahu atau pura-pura tidak tahu?

Vonis berat yang dijatuhkan pengadilan memang mengakhiri karier Napoleon sebagai perwira Polri. Namun vonis itu tidak menghidupkan kembali kepercayaan publik yang telah mati dibunuh keserakahan. Luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam dari sekadar hukuman penjara.

Segenap anak bangsa menolak untuk lupa. Kasus Napoleon Bonaparte harus dicatat sebagai kejahatan institusional, bukan sekadar kejahatan individu. Ini adalah alarm darurat bahwa kekuasaan tanpa pengawasan hanya akan melahirkan pengkhianat berseragam.

Jika reformasi kepolisian masih setengah hati,  Ingat skandal seperti ini bukan akhir, Melainkan awal kehancuran dari segala kepercayaan publik.  Dan ketika rakyat tak lagi percaya pada penegak hukum, Maka yang mati bukan hanya keadilan,  Melainkan negara yang ada didalam hukum itu sendiri.

LAPORAN  : FERNANDO. HUTAURUK

Berita Terkait

Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Setelah Menuai Kritik, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada PWI dan Seluruh Insan Pers
Publik Minta Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Hotman Paris Gagal Paham, Penetapan Tersangka Bukan Harus Izin Presiden

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Polres Banyuasin Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Anton Lendra Terus Aktif Imbau Masyarakat Untuk Melaksanakan Program P2B

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Ajak Warga Marga Sungsang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Desa Tanjung Agung Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polres Banyuasin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Pintu Tol Pulau Rimau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Desa Indrapura Kembangkan Tanaman Produktif melalui Program P2B

Berita Terbaru

BANYUASIN

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Senin, 10 Agu 2026 - 19:26 WIB