Manado, 6 Januari 2026 — Pengawasan rutin yang dilakukan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali membuahkan hasil dengan mencegah keberangkatan tiga perempuan asal Minahasa yang terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
Pencegahan ini dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Iptu Masry, S.Sos, bersama Kanit Reskrim Aiptu Sandy Pratama Panelewen, S.E. Kejelian petugas lapangan Bripka Antonius Sangkay dalam mencermati pola dan modus keberangkatan menjadi kunci terungkapnya rencana perjalanan yang tidak melalui prosedur resmi penempatan PMI.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga calon CPMI berinisial M.A.P (24), Y.K (21), dan C.S (20) tidak dilengkapi kontrak kerja maupun dokumen penempatan yang sah, serta diarahkan menuju kawasan Asia Tenggara dengan sektor pekerjaan yang berisiko.
Sebagai langkah perlindungan, para calon CPMI diberikan edukasi dan pendampingan, kemudian diserahkan kepada BP3MI Sulawesi Utara, dengan dukungan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut sebagai mitra Satgas TPPO.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menegaskan pentingnya peran petugas lapangan sebagai garda terdepan pencegahan CPMI nonprosedural.
Tim tppo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT





































