RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Senin,(5/1/2026) Argo Kesan Sembiring,Karyawan Bank BRI Cabang Kabajahe melalui kuasa hukunya Arya Agustinus Purba,SH melayangkan Laporan Pengaduan ke SPKT,Polres Tanah Karo dengan nomor LP/B/8/2026/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari pristiwa dugaan pembobolan uang salah satu nasabah di Bank BRI Unit Lau Baleng,Kabupaten Karo yang viral di pemberitaan dan media Tik tok,Argo Kesan Sembiring salah satu karyawan Bank BRI Lau Baleng merasa dirinya ikut tercemar.

Dimana kakak daripada MYP, nasabah yang mengeluh bulan September,2025 lalu,dimana tabungannya hilang di Bank BRI Unit Lau Baleng, MLP melalui media Tik tok menuduh Argo Kesan Sembiring (Pada saat itu bekerja sebagai CS Bank BRI Unit Lau Baleng) adalah sebagai pelaku pembobolan.
Dengan adanya konten MLP yang kesannya menuduh dan di dalam video Tik tok tersebut menurut beliau MLP pun menghina dengan menyebut kata kata kasar yang tidak senonoh “Binatang,Biadab”.Dalam hal Argo Kesan Sembiring merasa terhina dan menyatakan dirinya tidak pernah melakukan pembobolan.
Merasa difitnah,Argo Kesan Sembiring melalui Kuasa Hukumnya melayangkan LP ke SPKT Polres Tanah Karo.
Kuasa Hukum,Arya Purba SH mengatakan dengan tegas,”supaya pihak Polres Karo agar lebih objektif,profesional dan adil dalam perkara ini.Karna Klien kami sudah merasa sangat dirugikan.Apalagi masa depan Argo masih panjang.Jangan gara gara konten konten yang tidak benar nama Klien kami rusak.”tegasnya.
“Tujuan kami agar Monalisa Perangin Angin memperbaiki nama baik Klien kami.Karna kami merasa perbuatan itu sangat mencemarkan nama baik Klien kami.” ujarnya lagi.
(Shelly WS)





































