PARALEGAL: Akses Garda Terdepan Keadilan, Namun Masih Harus Tetap dalam Pengawasan

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 00:38 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radar News Investigasi. |  Peran paralegal semakin menonjol di berbagai daerah, terutama dalam membantu masyarakat kecil yang kesulitan mengakses layanan hukum formal. Namun di balik kebermanfaatannya, Radar News menemukan masih banyak celah pengawasan, standar kompetensi yang belum seragam, serta potensi penyimpangan yang perlu dibenahi secara serius.

Dalam penelusuran tim investigasi, keberadaan paralegal sering kali menjadi tumpuan warga ketika berhadapan dengan persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, masalah keluarga, hingga pendampingan korban kekerasan. Namun sejumlah sumber menegaskan, tidak sedikit paralegal yang bekerja tanpa prosedur jelas atau tidak terhubung dengan lembaga bantuan hukum resmi.

Seorang aktivis hukum daerah yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa “paralegal memiliki fungsi penting, tetapi harus berada dalam koridor hukum. Tanpa pengawasan dan sertifikasi yang jelas, masyarakat justru berisiko mendapat pendampingan yang keliru.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di beberapa wilayah, paralegal justru menjadi garda terdepan membantu masyarakat saat aparat penegak hukum tidak hadir atau layanan hukum tidak memadai. Namun fenomena ini menimbulkan pertanyaan baru: mengapa pelayanan resmi begitu sulit dijangkau sehingga masyarakat lebih percaya pada paralegal?

Investigasi Radar News menemukan tiga catatan penting:

  1. Belum ada standar tunggal mengenai pelatihan dan akreditasi paralegal di banyak daerah, sehingga kualitas pendampingan sangat beragam.

  2. Kurangnya koordinasi antara paralegal dan lembaga bantuan hukum resmi, menyebabkan banyak kasus berjalan tanpa perlindungan hukum memadai.

  3. Minimnya edukasi kepada masyarakat tentang batasan kerja paralegal, terutama bahwa paralegal bukan advokat dan tidak boleh memberikan jasa hukum tertentu yang sifatnya litigasi.

Pakar hukum publik menilai, pemerintah daerah dan lembaga hukum harus segera menetapkan mekanisme pembinaan serta sistem pelaporan yang lebih ketat. “Kita butuh paralegal, tetapi kita juga butuh kepastian bahwa mereka bekerja sesuai standar,” tegasnya.

Radar News menilai bahwa kehadiran paralegal tetap sangat dibutuhkan, terutama sebagai pemberi informasi awal, pendamping non-litigasi, serta jembatan antara masyarakat dan advokat. Namun tanpa regulasi yang diperkuat, dikhawatirkan profesi ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Radar News akan terus mengawal isu ini, termasuk menelusuri pola pelatihan, mekanisme rekrutmen, hingga dugaan penyimpangan yang mungkin selama ini tidak tersentuh.

TIM RADAR NEWS
FERNANDO. H

Berita Terkait

Jolloro Terduga Pelaku Pemboman Ikan Di Tanakeke Diduga Diubah Oleh Pelaku.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Uning Pune: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Capai Progres 97 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Percepatan Pembangunan Jembatan Perintis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Mendampingi Sosialisasi pembangunan Hunian Tetap Di Desa Agusen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon melaksanakan Komsos dengan petani Kopi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Babinsa bersama warga melaksanakan gotong royong didesa binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Percepatan Pembangunan Jembatan Perintis

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:18 WIB

BANYUASIN

Respons Cepat, Polisi Tangani Kebakaran Lahan di Mariana

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:28 WIB