Pemkab Aceh Tenggara Didorong Tuntaskan Dugaan Honor Fiktif

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:42 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mendapat desakan publik untuk segera menyelesaikan persoalan dugaan maladministrasi dalam pengelolaan tenaga honor, yang belakangan memunculkan keresahan luas di tengah masyarakat. Isu ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) honorer yang tidak sesuai prosedur, yang kemudian memunculkan beban anggaran atas honorarium fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Freddy Sinaga, aktivis pemerhati pembangunan yang selama ini turut mengawal proses tata kelola daerah, menyampaikan pandangannya mengenai dinamika administrasi yang sedang terjadi. Ia menilai bahwa setiap bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda. Menurutnya, Aceh Tenggara memiliki potensi besar untuk maju, tetapi untuk mencapainya dibutuhkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Freddy menyatakan bahwa masyarakat saat ini sangat berharap adanya langkah cepat yang profesional serta bijaksana dari pemerintah daerah.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah dan elemen masyarakat sangat menentukan dalam pencapaian pembangunan yang menyeluruh. Komitmen terhadap pemerintahan bersih, katanya, bukan semata kebutuhan birokrasi, tetapi tuntutan dari masyarakat yang selama ini menjadi pihak terdampak langsung atas jalannya kebijakan publik. Freddy menyerukan agar pemerintah tidak mengabaikan suara warga, terutama dalam hal-hal terkait dengan pengelolaan anggaran dan administrasi pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan itu, muncul sejumlah langkah konkret yang diharapkan dapat diambil oleh pemerintah daerah demi mengakhiri persoalan ini secara tuntas. Salah satunya adalah investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan SK bodong atau fiktif. Pemerintah diminta menetapkan penegakan disiplin ASN dan sanksi hukum terhadap para pelaku yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Proses investigasi dianggap perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan informasi sekaligus memastikan bahwa proses tidak dilakukan secara tertutup atau selektif.

Desakan juga muncul agar pemerintah daerah segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur profesional nonpemerintah, seperti auditor, akademisi, dan tokoh masyarakat. Tim ini nantinya akan bertugas menelusuri alur administrasi yang dinilai telah menyimpang, memeriksa proses penerbitan SK, serta mengungkap siapa saja yang paling bertanggung jawab dalam rantai persoalan tersebut. Publik meminta agar hasil investigasi tim ini disampaikan secara terbuka, bukan hanya kepada bupati atau pejabat internal, tetapi diumumkan ke ruang publik sebagai bentuk transparansi.

Tak hanya sampai di situ, evaluasi menyeluruh ke setiap OPD juga menjadi langkah yang dinilai perlu dilakukan segera. Inspeksi mendadak ke berbagai instansi akan membantu mencocokkan data penerima honor dengan realita di lapangan. Upaya verifikasi ini perlu dikawal agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi alat untuk membedakan tenaga honor yang sah dan mana yang terindikasi fiktif. Setiap pimpinan OPD pun diwajibkan membuat pernyataan tertulis atas keabsahan data yang diajukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban formal.

Langkah krusial lain yang tak luput dari perhatian publik adalah permintaan agar Bupati Aceh Tenggara memanggil BKPSDM sebagai perangkat teknis yang memiliki tanggung jawab penuh atas urusan administrasi kepegawaian. Pemanggilan ini akan menjadi momen penting dalam menentukan sejauh mana sistem pengawasan internal telah dijalankan dan bagaimana tanggung jawab setiap instansi dalam rantai birokrasi selama ini.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Praktik-praktik yang menyimpang dari prosedur maupun prinsip transparansi, bila tidak segera dibenahi, dikhawatirkan dapat menciptakan preseden buruk dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Karena itu, berbagai elemen masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah, bukan sebatas pernyataan atau janji pembenahan. Harapan besar kini diletakkan pada keberanian pemerintah daerah untuk bertindak tegas dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran birokrasi dan membawa Aceh Tenggara ke arah yang lebih maju dan bersih di masa yang akan datang.

TIM RADAR NEWS.
FERNANDO. H

Berita Terkait

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang
Kepala Cabang Bungkam, Publik Cemas: Isu Intimidasi dan Pelecehan di BSI Kutacane Belum Terjawab
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Dampingi Petani Timun Yang Mulai Panen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pastikan Kelancaran Pagi Hari, Satlantas Polres Banyuasin Gelar Strong Point di Sejumlah Titik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Polres Banyuasin Bekali Pelajar dengan Pengetahuan AI dan Keamanan Digital

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Terus Aktif Gerakan Masyarkat Untuk Melaksanakan Program P2B

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Presiden RI Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Banyuasin, Kapolda Sumsel Salurkan 1.000 Paket Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Polres Banyuasin Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Banyuasin Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas Sekitar 1 Hektar di Desa Perajin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Berita Terbaru