Ketika Uang Mengatur Keadilan

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 00:34 WIB

50684 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS | Fenomena ketimpangan penegakan hukum yang kian mencolok kembali menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat mulai mempertanyakan arah dan integritas sistem hukum di Indonesia yang, dalam banyak kasus, tampak berjalan tak seimbang. Proses hukum yang semestinya menjadi pilar keadilan, perlahan berubah menjadi ruang transaksional yang dikendalikan oleh uang dan kekuasaan. Terlalu sering publik disuguhi kenyataan pahit: ketika seorang berpangkat atau berkantong tebal melapor, hukum seketika bergerak cepat, seolah tanpa hambatan. Namun, ketika rakyat kecil mengetuk pintu keadilan, jawaban yang datang justru berupa sunyi, tangguhan tak berujung, bahkan keputusasaan.

Contoh demi contoh menumpuk, menghadirkan ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, kita melihat aparat penegak hukum bertindak gesit menanggapi laporan dari kalangan elit. Tak perlu menunggu lama, prosedur hukum segera dijalankan, penyelidikan langsung dibuka, dan konferensi pers dilangsungkan menyebarkan narasi penegakan keadilan yang gagah. Tapi di sisi lain, ketika seorang petani kehilangan lahan karena ulah mafia tanah, atau buruh kecil ditipu upahnya oleh perusahaan nakal, proses hukum mendadak lambat. Laporan yang dilayangkan tak kunjung diproses. Bukti yang sudah dikumpulkan tidak cukup menarik perhatian. Dan waktu pun bergulir tanpa kepastian sampai akhirnya masyarakat lupa, atau kehilangan semangat untuk memperjuangkan perkara yang sedari awal memperjuangkan hak.

Hukum, yang seharusnya menjadi alat untuk memastikan perlakuan setara bagi setiap warga negara, perlahan menjelma menjadi medan permainan elit kuasa. Publik pun bertanya, ke mana arah hukum di negeri ini? Mengapa hukum seakan hanya berpihak bila didorong oleh sumber daya? Mengapa aparat penegak hukum cenderung lebih tanggap kepada pengaduan yang datang dari balik meja kaca ruang ber-AC, ketimbang rakyat yang datang dengan berkas di tangan dan harapan di hati? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tak kunjung jelas. Yang terasa hanya tifanya ketegasan, absennya kesetaraan, dan menguatnya kesan bahwa keadilan dapat dipaket sesuai kemampuan finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesadaran masyarakat akan ketimpangan ini bukan baru tumbuh kemarin sore. Dalam diskursus sosial, khususnya di media sosial dan ruang publik, keresahan semacam ini telah menjadi topik yang berulang. Frasa “jalan hukum orang miskin adalah kesabaran” kian relevan diucapkan. Banyak pula yang memilih tak lagi mempercayai sistem formal dan menggantungkan diri pada mediasi non-formal atau bahkan menyerah. Padahal, ini adalah gejala yang sangat serius. Ketika masyarakat tak lagi percaya pada proses hukum, maka yang runtuh tak hanya institusi hukum itu sendiri, tapi juga sendi kepercayaan publik kepada negara. Tak ubahnya fondasi rumah yang keropos, negara pun tak lagi kokoh bila hukum bisa dibeli atau diarahkan dengan kekuasaan.

Ironi hukum sebagai panglima keadilan kini berada di persimpangan. Publik kian terdidik dan tak bisa dibohongi dengan janji-janji normatif yang berputar-putar di balik meja kekuasaan. Masyarakat menunggu jawaban dalam bentuk nyata, bukan pidato atau konferensi pers yang hanya mengulangi jargon-jargon lama. Di tengah suara-suara kritis yang kini tumbuh dari berbagai kalangan, dari masyarakat adat hingga kaum intelektual muda, hanya satu harapan yang mereka gaungkan: kembalikan hukum pada tempatnya. Jadikan hukum alat untuk membela yang lemah, bukan tameng bagi yang kuat.

Negara tidak akan runtuh hanya karena kritik terhadap sistemnya. Ia akan runtuh bila menutup mata dari kenyataan pahit yang terus terjadi di tengah masyarakatnya. Dan kenyataan hari ini menunjukkan, ketimpangan dalam memperlakukan warga negara di hadapan hukum telah menjadi penyakit yang merusak akar keadilan itu sendiri. Tanpa keberanian untuk menindak kesewenang-wenangan, dan tanpa ketegasan dalam menempatkan hukum sebagai pelindung semua, cita-cita negara hukum hanya akan tinggal dalam teks pembukaan konstitusi.

Di tengah rasa lelah yang melanda rakyat kecil dalam mengejar proses hukum yang rumit dan berat sebelah, tersisa satu pertanyaan yang mencuat dari lubuk hati terdalam: apakah keadilan masih mungkin diperoleh, jika yang mengatur hukum adalah uang? Dalam keheningan yang menyakitkan, pertanyaan ini menggantung, menunggu dijawab bukan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata.

FERNANDO.H

Berita Terkait

Ketua Umum MPSU Angkat Bicara Terkait Polemik SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Wartawan Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Dipenjara dan DPO, Keluarga Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Viral Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara, Masyarakat Kecil Adukan Kapolrestabes Medan Ke Presiden Prabowo, Komisi III dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum : Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Itu Tidak Sah, Prematur dan Layak Dihentikan, Bukti Tidak Jelas!
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:22 WIB

Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul, Ketegasan Aparat Dipertanyakan di Tengah Pembekuan Resmi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Jadi Ruang Edukasi, Seni, dan Kebersamaan Anak-Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:45 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Kabel Listrik

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Tak Pernah Benar-Benar Berhenti, Di Mana Ketegasan Aparat Lingkungan?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:46 WIB

Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalin Silaturahmi, Dengan Aparat Kecamatan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:56 WIB