Suherdi Tarigan Mundur dari Jabatannya Sebagai Kabid Disbudporapar Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:49 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo, Suherdi Tarigan resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan menyusul polemik yang berkembang atas pernyataannya terkait mekanisme pengutipan retribusi didua objek wisata unggulan,yakni Wisata Air Panas Daulu,Kecamatan Berastagi,Kabupaten Karo dan Wisata Danau Lau Kawar,Kecamatan Naman Teran,Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suherdi menyampaikan bahwa langkah ini diambil atas dasar tanggung jawab pribadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah menyadari pernyataannya telah menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi keliru di tengah publik.

 

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bupati Karo, rekan-rekan di dinas serta masyarakat Kabupaten Karo. Saya akui bahwa terjadi kekeliruan dalam menyampaikan informasi dan hal tersebut telah menimbulkan polemik di lingkungan pemerintahan.” ujar Suherdi.

 

Ia juga menyebutkan bahwa keputusannya mengundurkan diri dipengaruhi oleh kondisi kesehatan pribadi yang mulai akhir akhir ini menurun.

Sementara itu, Kepala Dinas Disbudporapar Karo, Munarta Ginting, menghargai keputusan yang diambil Suherdi Tarigan. Ia menyebutkan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.

 

“Kami menghormati keputusan beliau.Proses administratif akan dilanjutkan sesuai ketentuan kepegawaian.” jelas Munarta Ginting sebagai kepala Dinas Disbidporapar Kabupaten Karo.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh
Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23 WIB

Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:23 WIB

Babinsa Tumbuhkan Rasa Kebersamaan Dengan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Binaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:15 WIB

Bersama Warga Babinsa Koramil 05/Pining gotong royong membersihkan jalan menuju perkebunan warga desa Ekan Kec. pining Kab. Galus

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Gotong Royong Bantu Warga Pemasangan Pipa Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

Langkah Awal Pembangunan Jembatan Gantung di Di Kecamatan Tripe Jaya Dimulai Dengan Pembersihan

Berita Terbaru