Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia*

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 17:08 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, akan menghadiri sesi penting di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Di forum masyarakat dunia itu, ia akan menyampaikan pidato yang berisi petisi kepada Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi (Komite Keempat) tentang isu Sahara Maroko.

Menurut email resmi dari Sekretariat Komite Keempat PBB yang dikirimkan pada Rabu, 24 September 2025, Wilson Lalengke diharapkan hadir ke New York, tempat markas utama PBB, untuk menyampaikan pidato tersebut. Petisinya akan berfokus pada Persoalan Sahara Maroko (sebelumnya dikenal sebagai Sahara Barat), khususnya terkait dengan kasus eksekusi di luar hukum (extra judicial execution) terhadap masyarakat Syahrawi di tempat penampungan pengunsi di Kamp Tinduf oleh kelompok pemberontak Front Polisario, sebuah isu politik dan hak asasi manusia yang kompleks dan telah berlangsung lama, yang terus memicu kekhawatiran internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia. Bangsa Syahrawi adalah penduduk asli wilayah Sahara Maroko yang pernah dijajah Spanyol, sebuah wilayah bagian selatan Kerajaan Maroko.

Wilson Lalengke diperkirakan akan menyampaikan pernyataannya pada salah satu dari tanggal ini, yakni 8 Oktober pukul 15.00, atau 9 Oktober pukul 15.00, atau tanggal 10 Oktober pukul 15.00. Berdasarkan informasi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini diminta hadir pada awal setiap sesi di Ruang Konferensi 4 Markas Besar PBB guna memastikan dirinya tidak melewatkan kesempatan berpidato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk dapat masuk ruangan konferensi, Wilson Lalengke harus mengambil kartu izin sementara secara langsung di Kantor Pendaftaran Pengunjung PBB pada tanggal 8 Oktober antara pukul 10.00 hingga 11.30 waktu setempat, dengan menunjukkan kartu identitas diri (passport atau SIM) resmi yang dikeluarkan pemerintah. Panitia juga telah mengingatkan peserta petisi tentang penerapan aturan yang ketat seperti kebijakan kesopanan, melarang spanduk, bendera, atau perilaku mengganggu apa pun selama persidangan.

Setiap pemohon petisi diberikan waktu maksimal tiga menit untuk menyampaikan pidato mereka, dengan layanan penerjemahan yang disediakan. Wilson Lalengke diwajibkan untuk menyampaikan konsep tertulis pernyataannya terlebih dahulu melalui email Panitia guna memudahkan penerjemahan dan memastikan kelancaran penyampaian isi petisinya.

Kehadiran Wilson Lalengke kali ini di forum PBB menandai momen penting baginya secara pribadi dan Organisasi PPWI, yang telah lama memperjuangkan isu-isu hak azasi manusia, kemerdekaan pers, lingkungan dan hak-hak rakyat, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Partisipasinya menegaskan semakin besarnya peran suara masyarakat sipil dalam membentuk wacana global tentang hak asasi manusia dan kebebasan dari penindasan.

Sementara itu, visa masuk Amerika Serikat telah diterbitkan oleh Kedutaan Besar Amerika di Jakarta per tanggal 18 September 2025 lalu. Dengan diterimanya visa Amerika itu, semua dokumen perjalanan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menuju ruang sidang PBB telah siap.

Nantikan perkembangan terbaru menjelang sidang penyampaian petisi oleh Wilson Lalengke bersama delegasi lainnya di bulan Oktober 2025 mendatang. (TIM/Red)

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Kebangsaan Kirim Surat Resmi ke KLH, Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT Rosin
Asap Pabrik Masih Mengepul Setelah Sanksi Resmi Turun, PT Rosin Disebut Terang-Terangan Menantang Pemerintah Aceh
HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN
Melalui KNMP Dorong Nelayan Papua Bisa Naik Kelas, Ever Mudumi Apresiasi Presiden Prabowo
Perkuat Solidaritas Antar Komunitas Ambulance, Ketua Divisi Driver LAI, Sandy Dukung Polri Agar Fungsi untuk Misi Kemanusiaan
RAKERNIS PUSJARAH POLRI : PERKUAT IMPLEMENTASI TRIBRATA DAN CATUR PRASETYA*
Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB