Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pangauban: Anggaran Pendidikan Diduga Fiktif

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:53 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‌Bandung Barat – Radarnews.co.id | MIRIS , Kata itu mungkin paling tepat menggambarkan dugaan sengkarut pengelolaan Dana Desa (DD) Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Indikasi kuat penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024 muncul, di mana sejumlah pos diduga tidak pernah tersalurkan sesuai peruntukannya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Kepala Desa berinisial AS disinyalir menyalahgunakan kewenangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Anggaran di bidang pembangunan desa, khususnya sektor pendidikan, diduga difiktifkan dan tidak sampai ke masyarakat.

Anggaran Fantastis, Realisasi Nihil

Berdasarkan data, berikut sejumlah pos anggaran bidang pendidikan yang tercatat dalam APBDes:

2023 :

*Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa: Rp 35.000.000

* Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (honor pengajar, seragam, operasional, dll): Rp 13.200.000

*Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa: Rp 96.600.000

* Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa: Rp 26.400.000

 

2024 :

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa: Rp 96.600.000

 

Dalam kurun waktu dua tahun, dana ratusan juta rupiah itu semestinya dialokasikan untuk honorarium tenaga pengajar, insentif guru mengaji, serta operasional pendidikan non-formal di Desa Pangauban.

 

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Desa Pangauban ternyata tidak memiliki PAUD/TK milik desa. PAUD yang pernah menempati aula desa bahkan diusir, lalu pindah ke RT 001/RW 008. Hasil wawancara dengan pengelola PAUD di wilayah tersebut menyebutkan bahwa sejak 2022 tidak pernah lagi ada bantuan pendidikan dari desa.

 

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telekomunikasi, nomor Kepala Desa AS dalam kondisi aktif, namun tidak merespons. Tim media akan terus berupaya meminta klarifikasi serta mendorong pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa ini.

(Redaksi * Dundung *)

Berita Terkait

Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:48 WIB

Musim Hujan tiba, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Jumat, 18 September 2026 - 13:46 WIB

Percepat Akses Pascabencana, TNI dan Warga Gayo Lues Bahu-Membahu Bangun Jembatan Garuda Merah Putih

Jumat, 18 September 2026 - 13:41 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Percepatan pembangunan pondasi jembatan gantung perintis

Jumat, 18 September 2026 - 13:10 WIB

Dugaan Pungli Bibit Kopi Mencuat, Kepala Desa dan Istri Kompak “Kucing-Kucingan” dengan Wartawan

Kamis, 17 September 2026 - 13:37 WIB

273 KK Dapat Dukungan, Babinsa Terangun Kawal Penyaluran Bantuan

Kamis, 17 September 2026 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Dampingi Pendistribusian Pembagian Beras Bulog Untuk Warga Binaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:29 WIB

Rakornis TMMD ke-130, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Berita Terbaru