Babinsa Pecangaan Wetan Dampingi Penyerapan Gabah Petani oleh Bulog

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 06:46 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara 10-4-2025 – Anggota Koramil 04/Pecangaan, Kodim 0719/ajepara, Babinsa Pecangaan Wetan Sertu Mohtadi, melaksanakan kegiatan pendampingan penyerapan gabah (SERGAB) hasil panen milik warga di wilayah binaannya, Rabu (9/4).

Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Bulog dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di lahan pertanian milik Bapak Piin, warga Desa Pecangaan Wetan RT 02/RW 04, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Dari hasil pendampingan tersebut, diketahui bahwa lahan seluas ±1,3 hektare atau sekitar 8 kotak menghasilkan panen gabah sebanyak 4.604 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sertu Mohtadi, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program ketahanan pangan nasional serta membantu memperlancar proses penyerapan gabah petani oleh pemerintah melalui Bulog.

“Kami hadir untuk memastikan penyerapan gabah berjalan lancar dan petani bisa mendapatkan hasil yang layak,” ujarnya.

Dengan adanya kolaborasi antara Babinsa, Bulog, dan PPL, diharapkan proses distribusi dan penyerapan gabah dari petani ke Bulog dapat terus berjalan optimal, terutama saat musim panen seperti sekarang.

(Rud)

Berita Terkait

TMMD Reguler ke-124 Segera Dimulai, TNI-Pemkab Jepara Kompak Bangun Desa
Solidaritas Jurnalis Menguat: FMIB Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
PELANTIKAN ROTASI MUTASI PERANGKAT DESA PANGAUBAN KECAMATAN BATUJAJAR KABUPATEN BANDUNG BARAT. 
Audit Diminta, Aktivitas Dipertanyakan: PT Dongyang Dalam Sorotan Tajam Publik
Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di GPdI Calvary Campel
Rangkaian Perayaan Paskah, Kodim 0719/Jepara Gencar Laksanakan Program Resik-Resik Gereja
Rangkaian Perayaan Paskah, Kodim 0719/Jepara Gencar Laksanakan Program Resik-Resik Gereja