Penrad Siagian Desak ATR/BPN Segera Tuntaskan Ribuan Desa di Tanah HGU 

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 08:32 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Jakarta – Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, melontarkan kritik tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat di Ruang Rapat Kutai DPD RI, Rabu, 5 Maret 2025.

Rapat ini dihadiri perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU).

“Mekanisme penyelesaian yang (perwakilan pemerintah) sampaikan ke BAP ini normatif sekali. Saya enggak yakin ini bisa terselesaikan hanya dengan cara saling melempar pendapat di sini” tegasnya.

 

Ia menekankan bahwa masyarakat yang mengadu ke DPD RI menggantungkan harapan mereka untuk nasib dan masa depan anak cucu.

 

Menurutnya, permasalahan tanah HGU yang melibatkan BUMN, terutama PTPN, harus segera dituntaskan dengan skema penyelesaian yang konkret.

 

“Jadi saya berharap skema dan mekanisme penyelesaian persoalan ini, kemudian kita rapikan sampai selesai. Ini perintah undang-undang! Kita duduk membahas ini di sini memiliki alas atau dasar undang-undang supaya tidak sekadar basa-basi!” katanya.

Penrad juga mengkritik sikap pemerintah dan BUMN yang dianggap selalu membiarkan sengketa tanah berlarut-larut.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti peran PTPN dan BUMN yang dianggap salah satu penyebab akar permasalahan agraria di Indonesia.

 

“Di mana-mana di republik ini, hampir tidak ada daerah yang tidak bermasalah dengan PTPN. Perampasan tanah terus terjadi di tengah masyarakat. Kapan mereka (BUMN-PTPN) pernah untung? Negara rugi, tapi pejabatnya makin kaya!” tudingnya.

 

Pdt. Siagian juga mengingatkan bahwa sudah banyak kelompok masyarakat yang datang mengadu, namun masalah mereka kerap dibiarkan menguap begitu saja.

 

“Itu mengapa sejak awal saya meminta secara kelembagaan, dalam alat kelengkapan ini ada kelompok-kelompok kerja yang bisa mengeksekusi agar persoalan masyarakat ini bisa selesai!” tegasnya.

 

Penrad menyoroti sejarah kelam penguasaan tanah oleh perusahaan negara sejak masa lalu, termasuk pengambilalihan tanah rakyat untuk dijadikan HGU.

 

“Dari dulu rakyat diusir dengan berbagai alasan. Masa perkampungan bisa dijadikan HGU? Ini tidak adil bagi rakyat. Mereka lebih dulu ada dan menguasai tanah itu. Republik ini bukan milik PTPN,” katanya.

 

Ia pun mendesak agar ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan desa-desa yang berada di atas lahan HGU, baik yang dikuasai swasta maupun BUMN.

 

“Puluhan ribu desa sekarang berdiri di atas tanah HGU. Memangnya HGU lebih dulu ada dibanding kampung itu? Tidak!” tegasnya.

 

Penrad menegaskan bahwa penyelesaian masalah HGU harus dilakukan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana.

 

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini mengaku pesimis jika pertemuan seperti RDP hanya berakhir dengan diskusi tanpa tindakan nyata.

 

”Pengaduan masyarakat kepada DPD RI ini harus diimbangi dengan kerja keras lembaga DPD untuk penyelesaiannya, kita semua berhutang pada masyarakat Indonesia” kata dia.

 

Dalam kesempatan itu Ia juga menuding bahwa undang-undang sering kali dijadikan alat untuk melegalkan pengambilalihan tanah rakyat.

 

“Jadi saya pikir, ayo kita perbaiki skema dan mekanisme penyelesaian ini. Jangan sampai setelah RDP ini rakyat tetap saja diusir. Agar tidak sia-sia kita semua berkumpul di sini,” pungkasnya.

 

Dia menekankan bahwa republik ini didirikan untuk menyejahterakan rakyat, bukan memperkaya segelintir elite.

 

Pdt. Penrad Siagian mendesak pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera membenahi mekanisme penyelesaian sengketa tanah, agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban ketidakadilan.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 23:45 WIB

Wie funktioniert die Einzahlung im Casino mit Paysafecard? Tipps für neue Spieler

Senin, 28 September 2026 - 23:22 WIB

So genießen Sie schnelle Auszahlungen in Casinos ohne OASIS

Senin, 28 September 2026 - 22:45 WIB

Navigate the world of Best Casinos Not on GamStop UK: Essential tips for new

Senin, 28 September 2026 - 16:37 WIB

1Win Argentina: descubre el bono de bienvenida y maximiza tus ganancias

Senin, 28 September 2026 - 14:02 WIB

​Sinergi TNI dan Warga Capai 87%: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues Terus Dikebut

Senin, 28 September 2026 - 12:29 WIB

Babinsa Komsos dan silaturahmi ke Kantor (PPL ) Penyuluh Pertanian lapangan di Wilayah Kec. Dabun Gelang

Senin, 28 September 2026 - 12:26 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Senin, 28 September 2026 - 10:58 WIB

Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Berita Terbaru

REGIONAL

So genießen Sie schnelle Auszahlungen in Casinos ohne OASIS

Senin, 28 Sep 2026 - 23:22 WIB