Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:46 WIB

50644 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT. Pertamina menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang tengah diusut Kejaksaan agung (Kejagung).

Pada periode 2018-2023, Kejaksaan Agung menduga Pertamina melakukan praktik impor minyak mentah melalui broker dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan minyak produksi dalam negeri.

Selain itu, ada indikasi bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) berkualitas lebih rendah dijual dengan harga lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu akhirnya membebani keuangan negara dan masyarakat. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan Rp.193,7 triliun. Angka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, pembelian minyak impor dengan harga tidak wajar, hingga pemberian subsidi dan kompensasi yang seharusnya bisa ditekan jika tata kelola energi berjalan dengan baik.

Menurut hemat kami, Kejaksaan Agung wajib memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku mantan Komisaris Utama PT. Pertamina periode 2019-2024.

Diketahui, Kejagung menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan mengundang pihak-pihak yang terlibat sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

Tidak hanya sampai disitu, para massa demontrasi juga menuntut Kejaksaan Agung harus memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir buntut kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan PT. Pertamina Patra Niaga ini.

Diketahui, pada kasus ini, sebanyak 9 orang tersangka berhasil diungkap oleh Kejagung. Sembilan tersangka korupsi Pertamina Patra Niaga ini masing-masing punya peran penting dalam melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di Depo untuk menjadi Pertamax Ron 92.

Dengan demikian, PW GPA DKI Jakarta melihat hingga saat ini masyarakat masih terus mengeluh dan kasus ini menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan kasus ini.Berdasarkan hal tersebut, PW GPA DKI Jakarta menuntut:

Mendesak Kejagung RI periksa dan tetapkan tersangka Riza Chalid diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina periode 2018-2023.

Oleh sebab itu, kami juga meminta kepada tersangka kasus minyak BBM Untuk membongkar siiapa saja yang terlibat. Jangan gentar buka saja agar publik tidak saling duding di media sosial (medos).

Tidah hanya itu, pengunjuk rasa juga menantang keberanian kejagung untuk memanggil dan memeriksa dan menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Mustahil ahok tidak mengetahui permainan jahat oknum di PT. Pertamina dia selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024,” tegas Amar dalam orasinya, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jum’at (7/3/2024).

Disisi lain, Amar juga menantang keberanian kejaksaan agung (Kajagung) untuk mengusut tuntas dan menangkap aktor utama yang terlibat pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

“Kami meminta pihak tersangka kasus minyak mentah untuk terbuka siapa saja yang terlibat, pihak tersangka jangan takut buka semua yang terlibat kasus BBM,” pungkas Amar.

Selain itu, kami juga meminta kejaksaan agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, tuntaskan sampai ke akar- akarnya.

“Kejagung harus berani dan jangan tebang pilih dalam menguut tuntas persoalan kasus korupsi di PT. Pertamina sampai ke akar-akarnya”, ujar Amar. (ki/red)

Berita Terkait

Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Silaturahmi dan Penguatan Organisasi, DPP SWI Dorong DPW Jatim Lebih Solid dan Profesional
Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Satgaswasmas MBG Dibentuk PKN: Uang Rakyat Jangan Sampai Jadi Ladang Jarahan!
HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Diduga ada Kaitannya Dengan Anggota Dewan Puluhan Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Geruduk Kantor DPRD Karo

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

​Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yonif 855/RD Bersinergi Gotong Royong Bersama Warga Desa Kungke Jaya

Senin, 21 September 2026 - 11:56 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yonif 855/RD Bersinergi Gotong Royong Bersama Warga Desa Kungke Jaya

Minggu, 20 September 2026 - 10:41 WIB

Perbaharui Data Wilayah, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter Kantor Desa

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dari Tongra, Jembatan Perintis Terus Dikerjakan, Pylon Mulai Dicor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:48 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Ajak Siswa SMPIT BABUL QUR’AN Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Tinjau dan Bersihkan Material Longsor di Ruas Jalan Pining–Lokop

Sabtu, 19 September 2026 - 13:29 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Koramil 01/Terangon Bantu Jemur Tembakau

Berita Terbaru