Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:46 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT. Pertamina menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang tengah diusut Kejaksaan agung (Kejagung).

Pada periode 2018-2023, Kejaksaan Agung menduga Pertamina melakukan praktik impor minyak mentah melalui broker dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan minyak produksi dalam negeri.

Selain itu, ada indikasi bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) berkualitas lebih rendah dijual dengan harga lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu akhirnya membebani keuangan negara dan masyarakat. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan Rp.193,7 triliun. Angka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, pembelian minyak impor dengan harga tidak wajar, hingga pemberian subsidi dan kompensasi yang seharusnya bisa ditekan jika tata kelola energi berjalan dengan baik.

Menurut hemat kami, Kejaksaan Agung wajib memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku mantan Komisaris Utama PT. Pertamina periode 2019-2024.

Diketahui, Kejagung menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan mengundang pihak-pihak yang terlibat sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

Tidak hanya sampai disitu, para massa demontrasi juga menuntut Kejaksaan Agung harus memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir buntut kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan PT. Pertamina Patra Niaga ini.

Diketahui, pada kasus ini, sebanyak 9 orang tersangka berhasil diungkap oleh Kejagung. Sembilan tersangka korupsi Pertamina Patra Niaga ini masing-masing punya peran penting dalam melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di Depo untuk menjadi Pertamax Ron 92.

Dengan demikian, PW GPA DKI Jakarta melihat hingga saat ini masyarakat masih terus mengeluh dan kasus ini menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan kasus ini.Berdasarkan hal tersebut, PW GPA DKI Jakarta menuntut:

Mendesak Kejagung RI periksa dan tetapkan tersangka Riza Chalid diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina periode 2018-2023.

Oleh sebab itu, kami juga meminta kepada tersangka kasus minyak BBM Untuk membongkar siiapa saja yang terlibat. Jangan gentar buka saja agar publik tidak saling duding di media sosial (medos).

Tidah hanya itu, pengunjuk rasa juga menantang keberanian kejagung untuk memanggil dan memeriksa dan menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Mustahil ahok tidak mengetahui permainan jahat oknum di PT. Pertamina dia selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024,” tegas Amar dalam orasinya, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jum’at (7/3/2024).

Disisi lain, Amar juga menantang keberanian kejaksaan agung (Kajagung) untuk mengusut tuntas dan menangkap aktor utama yang terlibat pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

“Kami meminta pihak tersangka kasus minyak mentah untuk terbuka siapa saja yang terlibat, pihak tersangka jangan takut buka semua yang terlibat kasus BBM,” pungkas Amar.

Selain itu, kami juga meminta kejaksaan agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, tuntaskan sampai ke akar- akarnya.

“Kejagung harus berani dan jangan tebang pilih dalam menguut tuntas persoalan kasus korupsi di PT. Pertamina sampai ke akar-akarnya”, ujar Amar. (ki/red)

Berita Terkait

Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Satgaswasmas MBG Dibentuk PKN: Uang Rakyat Jangan Sampai Jadi Ladang Jarahan!
HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:21 WIB

Peduli Korban Bencana, Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi 161 Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:25 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:52 WIB

Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:34 WIB

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:03 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”

Berita Terbaru