Diduga Salahgunakan Jabatan, Ketum GPI: Yandri Susanto Harus Mundur atau Dipecat dari Menteri

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:49 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, SH., MH. Desak Presiden Prabowo dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, harus segera Tarik atau Recall Yandri Susanto dari Menteri Desa.

Desakan tersebut dilakukan oleh Ketum GPI karena Yandri Susanto diduga telah cawe-cawe dan menyalahgunakan kekuasaan serta jabatannya di Pilkada Serang, Propinsi Banten.

“Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang, Propinsi Banten,” ujar Amin dalam rilisnya yang diterima redaksi, Kamis (06/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. Telah diputus dan bersifat final dan mengikat,” lanjut Ketum GPI, Khoirul Amin.

Selain itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta kepada Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.

“Kami menunggu sikap tegas Presiden Prabowo yang mendapat julukan macan asia, jangan sampai macan tersebut menjadi ompong karena membiarkan ulah para menteri sebagai pembantunya yang tidak profesional,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), untuk segera merecall Yandri Susanto. Karena sudah dua kali melakukan kesalahan, yaitu menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.

“Sebelumnya beliau menggunakan kop kementerian untuk acara keluarga, sekarang menggunakan kekuasaannya sebagai pejabat publik dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang, Propinsi Banten. Untuk memenangkan keluarganya,” tandasnya.

“Bapak Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN juga jangan menutup mata, karena Yandri Susanto menjadi Menteri itu atas rekomendasi PAN. Mestinya mereka juga bersikap tegas terhadap kader dan anggotanya yang telah merusak tatanan demokrasi di negeri ini,” lanjutnya.

Khoirul Amin sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) Periode 2025-2028 yang baru saja terpilih, juga memberikan instruksi kepada Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Daerah (PD) untuk menyikapi hal tersebut.

“Kami juga memberikan instruksi kepada PW dan PD GPI di daerah untuk melakukan Langkah-langkah penyikapan terhadap cawe-cawe yang dilakukan oleh Yandri Susanto selaku Menteri Desa di Pilkada Kabupaten Serang, Propinsi Banten. Untuk memenangkan isterinya,” tegas Khoirul Amin.

“Ini bahaya sekali bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Jika ini dibiarkan, maka akan melahirkan prasangka di Masyarakat. Bahwa Presiden Prabowo dan Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum PAN merestui Menteri dan kader partainya untuk melakukan cara-cara yang tidak beretika dan melanggar hukum,” tutup pria yang juga berprofesi sebagai advokad tersebut. (*).

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Kebangsaan Kirim Surat Resmi ke KLH, Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT Rosin
Asap Pabrik Masih Mengepul Setelah Sanksi Resmi Turun, PT Rosin Disebut Terang-Terangan Menantang Pemerintah Aceh
HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN
Melalui KNMP Dorong Nelayan Papua Bisa Naik Kelas, Ever Mudumi Apresiasi Presiden Prabowo
Perkuat Solidaritas Antar Komunitas Ambulance, Ketua Divisi Driver LAI, Sandy Dukung Polri Agar Fungsi untuk Misi Kemanusiaan
RAKERNIS PUSJARAH POLRI : PERKUAT IMPLEMENTASI TRIBRATA DAN CATUR PRASETYA*
Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB