Sekjen Rumah PPAI Desak Polri Terapkan Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 21:28 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S Agus Samudra, atau yang akrab disapa Agus Kliwir, hari ini kembali menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Ia menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk lebih tegas dalam menerapkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terutama terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku predator seksual.

Dalam pernyataannya, Agus Kliwir menyebutkan bahwa hukuman kebiri kimia yang telah diatur dalam undang – undang tersebut merupakan langkah konkret untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Polri agar tidak ragu dalam menerapkan hukuman kebiri kimia. Ini adalah salah satu bentuk perlindungan nyata bagi anak -anak Indonesia,” kata Sekjen Rumah PPAI saat berbicara di hadapan media, pada Senin (27/1/2025).

Agus Kliwir juga menambahkan, bahwa pelaksanaan undang – undang ini harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang luput dari perhatian karena kurangnya pelaporan.

“Korban dan keluarga sering kali enggan melapor karena takut akan stigma sosial, sehingga banyak pelaku bebas berkeliaran tanpa mendapat hukuman,” kata Agus Kliwir.(red)

Berita Terkait

GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:45 WIB

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:56 WIB

Komsos,Cara Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:04 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:52 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Berita Terbaru