Sekjen Rumah PPAI Desak Polri Terapkan Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 21:28 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S Agus Samudra, atau yang akrab disapa Agus Kliwir, hari ini kembali menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Ia menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk lebih tegas dalam menerapkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terutama terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku predator seksual.

Dalam pernyataannya, Agus Kliwir menyebutkan bahwa hukuman kebiri kimia yang telah diatur dalam undang – undang tersebut merupakan langkah konkret untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Polri agar tidak ragu dalam menerapkan hukuman kebiri kimia. Ini adalah salah satu bentuk perlindungan nyata bagi anak -anak Indonesia,” kata Sekjen Rumah PPAI saat berbicara di hadapan media, pada Senin (27/1/2025).

Agus Kliwir juga menambahkan, bahwa pelaksanaan undang – undang ini harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang luput dari perhatian karena kurangnya pelaporan.

“Korban dan keluarga sering kali enggan melapor karena takut akan stigma sosial, sehingga banyak pelaku bebas berkeliaran tanpa mendapat hukuman,” kata Agus Kliwir.(red)

Berita Terkait

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online
RDP KOMISI II DPR RI: Hak Rakyat Jangan Dikalahkan Oleh Kekuasaan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Activate Gambloria No Deposit Bonus Now

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Bruce Bet Promo Code 2025 Exklusiv Sichern

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

Zwycięskie rytmy na winBeatz odkryjesz

Kamis, 10 September 2026 - 17:56 WIB

Carlospin Online Casino Jouw Ultieme Gokervaring

Kamis, 10 September 2026 - 17:55 WIB

Vipzino uniek design exclusieve woonaccessoires

Kamis, 10 September 2026 - 14:12 WIB

Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Disorot Silvana Bayu, Pemerintah Diminta Sesuaikan dengan Kemampuan Sekolah

Kamis, 10 September 2026 - 12:07 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Api kecil bisa jadi bencana besar, Babinsa ajak warga cegah Karhutla

Berita Terbaru

REGIONAL

Activate Gambloria No Deposit Bonus Now

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:00 WIB

REGIONAL

Bruce Bet Promo Code 2025 Exklusiv Sichern

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:00 WIB