Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 01:47 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa. Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan harus adil.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam Perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator, Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab.

Agus kemudian menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

“Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya
Wamenpar RI Buka Seminas Perayaan Setengah Abad IKAYANA
FORMASU JAKARTA Gruduk KPK Panggil dan Periksa Buoatu Labura
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Perubahan RUU TNI No. 34/2004, Sikap Aliansi Masyarakat Peduli Keamanan Negara
RUU TNI: Kritik Atau Protes Kosong? Inilah Ulasan Letjen TNI Purn. Bambang Darmono
Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI: Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:43 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:35 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:01 WIB

Pemkab Samosir Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan Anggota DPD RI Penrad Siagian

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:14 WIB

Menjalin Kedekatan Bersama Masyarakat

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:02 WIB

Babinsa koramil 06/Tripe jaya melaksanakan komsos dengan warga binaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:58 WIB

Babinsa bantu petani Rawat tanaman Cabe Milik Warga Desa Binaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:53 WIB

Babinsa Berinteraksi Langsung Dengan Pedagang di Pasar Jelang Hari Raya Idil Fitri

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:13 WIB

Konflik Gurila vs PTPN dan Sengketa Lainnya Dibahas dalam Kunjungan Kerja DPD RI ke BPN 

Berita Terbaru