Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 21:11 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Penggiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (L-FMPK) Kabupaten Gayo Lues Syafaruddin Telpie minta agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan pihak penegak hukum provinsi Aceh segera melakukan supervisi pada Satker Direktorat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di Banda Aceh.

Hal itu terjadi karena diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Gayo Lues.

Dikatakannya, program bantuan perumahan tersebut tidak tepat sasaran karena banyak unsur perangkat desa yang ekonominya berkecukupan menikmati program yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penelusuran kami di lapangan banyak terdapat unsur perangkat desa yang ekonominya berkecukupan menikmati program BSPS tersebut. Kemudian ada juga terjadi kejanggalan lain karena munculnya catatan daftar penerima BSPS sebagai penerima manfaat, tanpa dibarengi perencanaan dan surat perintah kerja dari instansi berwenang” ujarnya, Minggu (17/11/2024) kepada kru-Insetgalus.co.

Hingga berita ini terbit, kru-Insetgalus.co belum berhasil menghubungi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Deni Arditya di Banda Aceh.

Berikut syarat penerima manfaat program BSPS, yang dikutif dari wikipedia.

Warga Negara Indonesia (WNI)
Sudah berkeluarga
Memiliki dan menempati rumah tidak layak huni (RTLH) yang merupakan satu-satunya rumah
Rumah telah dihuni minimal 3 tahun
Penghasilan keluarga maksimal UMK/UMP
Memiliki atau menguasai tanah
Belum pernah menerima BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun, kecuali terdampak bencana
Bersedia mengikuti ketentuan program BSPS
Bersedia membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB)
Bertanggung jawab secara gotong royong.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan BSPS adalah:
KTP
Kartu Keluarga
Surat Permohonan Bantuan Rumah Swadaya
Surat Keterangan Berpenghasilan Rendah dari Lurah/Kepala Desa
Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
RAB (tingkat kerusakan rumah)
Surat Pernyataan Penerimaan Bantuan Rumah Swadaya

Tim media

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Warga Suak Tapeh Ditemukan Meninggal di Kebun Karet,Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:20 WIB

🇮🇩 Meriahkan Malam Puncak 17 Agustus, Permainan Song Jadi Daya Tarik di Villa Bukit Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Lubuk Karet Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Turnamen Kapolres Banyuasin Smash Istimewa 2026 Resmi Berakhir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:22 WIB

🇮🇩 Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Perumahan Villa Bukit Indah Gelar Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 2.500 Warga Betung Tumpah Ruah Ikuti Senam dan Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Satpolairud Polres Banyuasin Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Aktivitas Tambat Tugboat dan Tongkang di Sungai Muara Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Dampingi Petani Timun Yang Mulai Panen

Berita Terbaru